Selasa, 15 Desember 2015

Gelar Rembug Nasional, Menteri Marwan Ingin Implementasi UU Desa Lebih Komperhensif

Rembug Nasional
Kekuatan desa tak hanya terletak pada segi kuantitasnya yang mengalami peningkatan signifikan sekitar 17,55 persen yang pada tahun 2005 berjumlah 61.409 desa dan pada tahun melonjak menjadi 74.045 desa. Dari sisi kualitas desa memiliki kekuatan pada sumber daya manusia, kekayaan alam, serta nilai-nilai budaya yang menjadi modal social utama dari pembangunan.

Oleh karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengadakan kegiatan rembug nasional desa membangun untuk menghasilkan konsensus mengenai sikap dan langkah terkait dengan implementasi Undang-undang desa secara lebih utuh dan substantive.
“Keterlibatan banyak pihak yang berembug diharapkan dapat memberi kontribusi penting bagi implementasi Undang-Undang Desa secara lebih komprehensif. Oleh karena itu saya sangat berharap hasil forum ini dapat segera ditindak lanjuti dalam aksi nyata dari kita semua,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam sambutannya di rembug nasional desa membangun Indonesia, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/12).

Menurut Marwan, pembangunan desa menempati pokok dalam paradigma pembangunan nasional saat ini, desain pembangunan kedepan diarahkan untuk memperkuat, memberdayakan dan mendorong desa sebagai pilar penting dalam mengatasi masalah kemiskinan, kesenjangan, dan ketertinggalan.

Misi pembangunan nasional diarahkan untuk memberi prioritas pada pembangunan desa agar dapat memberi kontribusi besar terhadap misi Indonesia berdaulat, sejahtera dan bermartabat dalam pembangunan nasional. Saat ini, Potensi desa yang besar belum diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa. Data BPS per September 2014, bahwa perdesaan masih merupakan rumah bagi penduduk miskin Indonesia.

“Terdapat 17,37 juta jiwa penduduk miskin berada di desa atau 10,96 persen penduduk miskin di Indonesia. Kondisi ini salah satunya disebabkan oleh ketimpangan pembangunan antar wilayah yang menghasilkan pusat pembangunan di daerah tertentu, umumnya berada di pulau jawa dan utamanya berada di perkotaan, oleh karena itu, pemerintah berkeyakin untuk melakukan tindakan afirmatif agar dapat melindungi, memberdayakan dan memajukan desa sebagai ujung tombak kemajuan dan kemandirian bangsa,” ujar Menteri Marwan.

Sumber : http://www.kemendesa.go.id/

0 comments :