Mendagri Tjahyo Kumolo |
Telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pada Bab Pengangkatan Kepala Desa, meliputi :
- Bagian kesatu UMUM
- Bagian kedua PENGANGKATAN
- Bagian ketiga PELANTIKAN
- Bagian keempat SERAH TERIMA JABATAN
- Bagian kelima PENINGKATAN KAPSITAS KEPALA DESA
Bab Pemberhentian Kepala Desa, meliputi :
- Bagian kesatu UMUM
- Bagian kedua PEMBERHENTIAN SEMENTARA
- Bagian ketiga PENGESAHAN PEMBERHENTIAN
- Bagian keempat
Sedangkan pada bab Pakaian dan Atribut Kepala Desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan tersebut selengkapnya dapat dilihat di sini
Sumber
0 comments :
Posting Komentar