Jumat, 04 Maret 2016

Dana Desa 2016 Mulai Disalurkan 16 Maret

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/571456839769.jpg
Menteri Desa Marwan Jafar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengungkapkan, dana desa 2016 tahap pertama mulai disalurkan tanggal 16 Maret mendatang. Percepatan penyaluran ini dimaksudkan agar program pembangunan di desa dapat segera direalisasikan.

"Awalnya akan disalurkan bulan April, tapi kita sudah minta Menteri Keuangan agar bisa dipercepat. Lalu diputuskan 16 Maret ini dana desa akan segera disalurkan," kata Marwan di kantornya, Selasa (1/3).

Marwan mengatakan, dana desa tahun 2016 tersebut akan disalurkan dua tahap. Tahap pertama, dana desa yang akan disalurkan sebanyak 60 persen. Sedangkan 40 persen sisanya akan disalurkan pada Agustus 2016 mendatang.

Marwan mengatakan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk aparatur desa, sudah siap untuk proses penyaluran dana desa. Kepada para kepala desa, Marwan kembali mengingatkan bahwa dana desa harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. Kebutuhan lain baru menyusul bila kondisi infrastruktur di desa tersebut sudah memadai. Selama infrastruktur masih jelek, desa bersangkutan dilarang membelanjakan dana desa untuk keperluas lain.

"Prioritas dana desa tetap untuk infrastruktur. Kemudian untuk sarana dan prasarana desa seperti Posyandu dan lain-lain. Jika kebutuhan mendasar sudah terpenuhi, dana desa bisa digunakan untuk kapasitas ekonomi desa seperti BUMDes, koperasi desa dan lain-lain," kata Marwan.

Marwan menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan segala persiapan agar penyaluran dana desa dan penggunaannya tepat sasaran. Berbagai bentuk sosialisasi juga telah dilakukan agar masyarakat secara umum memahami dana desa dan turut serta dalam mengawasi program tersebut. 

Termasuk persiapan tenaga pendamping dan konsolidasi dengan pemerintah daerah juga sudah dilakukan. Fasilitas pendukung lain pun telah disiapkan, tinggal bagaimana kita mengawal langsung.

0 comments :