Rabu, 30 Maret 2016

Pemilihan Lewat E-voting dan E-rekapitulasi Harus Berawal di Pilkades

http://www.kemendagri.go.id/media/article/images/2016/03/29/e/-/e-voting_1.jpg
ilustrasi
JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan kajian penyelenggaraan e-voting dan e-rekapitulasi untuk pemilihan umum. Namun konsep tersebut sebaiknya digagas terlebih dahulu pada tingkat pilkades.

Kapuslitbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Syabnikmat Nizam mengatakan, penyelenggaraan e-voting dan e-rekapitulasi ini bisa menjadi ajang untuk mempersiapkan saranan dan prasarana pada tingkatan bawah.

“Jadi pas penerapan di kabupaten/kota, provinsi dan nasional, sudah siap semuanya di 2019 nanti,” kata Nizam, Selasa (29/3).

Perlunya mengawal pilkades secara e-voting dan e-rekapitulasi, kata dia sekaligus untuk membenahi data kependudukan. Sebab, pertumbuhan penduduk terus mengalami  perubahan. Dalam satu tahun itu, menurut dia, ada 5 juta warga baru yang memasuki usia 17 tahun.

Dirinya menyoroti komitmen Kepada Daerah sebagai tonggak awal untuk mendorong terwujudnya pemilihan kades dengan menggunakan alat yang merupakan hasil kemajuan teknologi. Hingga saat ini dari kurang lebih 70 ribu Desa di Indonesia baru ada 412 yang memanfaatkan e-voting.

Mekanisme e-rekapitulasi sendiri dinilai dapat meminimalisir kecurangan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Belum lagi, hasil dari pemilihan tersebut juga bisa langsung dilihat. Teknisnya nanti, kata Nizam adalah menggunakan sim card, jadi hasil e-voting tersebut langsung dikirim ke pusat.

0 comments :