Rabu, 01 Februari 2017

Sudah Saatnya Pasar Desa Berbenah

https://html1-f.scribdassets.com/16e8itqdog4qvkui/images/35-b2be9fac17.jpg
Kondisi Pasar Raya Desa Kemlagi
www.kemlagi.desa.id - Ada warga yang bertanya " Mengapa sekarang ini minimarket kog semakin dekat dengan pasar desa/pasar tradisional (dalam hal ini Pasar Raya Desa Kemlagi)?"   Tentunya ini sebuah pertanyaan yang patut untuk dijawab dengan argumen sisi regulasi terlebih dahulu, baru kemudian kalau regulasinya sudah terjawab, maka berikutnya adalah bagaimana dengan pasar desa/pasar tardisional itu sendiri.

Seperti kita ketahui bahwa Pasar Raya Desa Kemlagi semenjak 1 Januari 2013 sepenuhnya menjadi pasar desa murni yang sebelumnya merupakan pasar kerja sama antara Pemerintah Desa Kemlagi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.  Maka sejak saat itulah Pasar Raya Desa Kemlagi yang merupakan salah satu Pendapatan Asli Desa menjadi andalan pendapatan bagi Pemerintah Desa Kemlagi.

https://html2-f.scribdassets.com/16e8itqdog4qvkui/images/36-af942f5540.jpg
Tampak Kondisi Dalam dan Luar Pasar Raya Kemlagi
Tinjauan Regulasi

Pertanyaan warga diatas tentunya harus dijawab bahwa pada saat penyerahan pasar desa, dari pemerintah kabupaten  kepada pemerintah desa didasarkan pada Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pembinaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern telah diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pembinaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Dalam Perda Nomor 5 Tahun 2012 disebutkan bahwa jarak antara minimarket dengan pasar desa/tradisional minimal 2000 m, telah diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016 bahwa jarak antara minimarket dengan pasar desa/tradisional minimal 500 m.

Tinjauan Memperbaiki Diri

Dari tinjauan regulasi memang seperti itu, bahwa minimal 500 m dari pasar desa/tradisional sudah bisa didirikan minimarket.  Maka langkah berikutnya adalah membenahi diri bagi pasar tradisonal/desa itu sendiri, baik dari segi menejemen maupun pembenahan segi infrastrukturnya serta SDM pengelolal Pasar Raya Desa Kemlagi.

Harapan Presiden Jokowi Terhadap Pasar Tradisional/Desa

http://www.kemendagri.go.id/media/article/images/2017/01/30/w/h/whatsapp_image_2017-01-30_at_11.49.01_am_1.jpeg
Presiden Jokowi kunjungi pasar tradisional
BOYOLALI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pasar tradisional atau pasar rakyat tidak kalah dengan pasar modern yang ada di Indonesia.

“Targetnya nanti pasar rakyat tidak kalah dengan pasar modern, mal, supermarket, hypermarket,” tutur Jokowi.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa bukan hanya pembangunan fisik pasar saja namun juga harus memperhatikan penampilan barang yang dijual serta kondisi pasar yang bersih.

“Semua target bertujuan agar masyarakat yang berbelanja merasa nyaman,” ujar Presiden Jokowi. Pasar tradisional menurut Jokowi harus mendapatkan perhatian serius karena selain memelihara infrastruktur perekonomian negara, pasar tradisional juga melindungi kepentingan masyarakat banyak.

Presiden Jokowi mengungkapkan rasa kebahagian ketika ikut meresmikan Pasar Sambi di Kecamatan Sambi, Boyolali, Jawa Tengah.

“Pagi hari ini saya berbahagia sekali bisa segera meresmikan Pasar Sambi di Kecamatan Sambi,” Kata Jokowi Senin (30/1/2017).

Presiden berpesan agar pasar yang telah direvitalisasi ini dapat terus dijaga dan dipelihara. “Saya berharap semoga pasarnya terus rapi, bersih agar pembeli juga nyaman,” tambahnya.

Presiden juga menargetkan membangun dan merevitalisasi 5.000 pasar tradisional dalam waktu lima tahun.

Menurut Kementerian Perdagangan jumlah pasar modern yang ada di Indonesia mencapai 23.000 unit yang terbagi atas dua kelompok usaha yaitu minimarket dan supermarket.

"Pasar modern ada 23.000 unit dan dari jumlah itu sebanyak 14.000 lebih di antaranya merupakan kelompok usaha minimarket, sedangkan sisanya adalah supermarket," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Srie Agustina.

Sedangkan menurut Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, jumlah pasar tradisional yaitu sebanyak 9.950 unit.

“Saat ini, jumlah pasar tradisional 9.559 unit, jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2007, yakni 13.450,” pungkas Abdullah.

Ditulis oleh Kasi Pemerintahan Desa Kemlagi

0 comments :