Senin, 23 Oktober 2017

Dana Desa Agar Difokuskan Padat Karya

Tanggapan Kementerian Keuangan terhadap Persetujuan RKA/KL RAPBN 2018
www.kemlagi.desa.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menanggapi berbagai masukan dari Komisi XI pada rapat kerja bersama Komisi XI, Kamis (19/10). Pada kesempatan yang sama, Komisi XI DPR RI telah menyetujui perubahan pagu anggaran Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 hasil Badan Anggaran (Banggar).

Hal pertama yang dijelaskan Wamenkeu adalah posisi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penerimaan negara yang jumlahnya terbatas. Oleh karena itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pertumbuhan ekonomi.  

"Fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak hanya mengumpulkan pajak tetapi juga bisa menjadi insentif, sehingga ekonomi juga bisa tumbuh," jelasnya.

Selain itu, Wamenkeu juga menanggapi masukan dari para anggota Komisi XI, antara lain program kredit Ultra Mikro (UMI) dengan menggunakan skema dana bergulir. Kementerian Keuangan akan berusaha memberikan suku bunga yang lebih rendah.

Beberapa Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu juga mendapat perhatian dari Komisi XI. Pertama, mengenai kinerja yang lebih cepat untuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) serta kementerian terkait agar dapat memaksimalkan fungsinya sebagai bank tanah. Kedua, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar memperbesar kesempatan bagi masyarakat di pedesaan untuk memperoleh beasiswa LPDP. 

"Ke depan Ibu Menteri Keuangan telah memberi arahan supaya LPDP mempunyai afirmasi ke daerah. Kita coba ke daerah 3T, yaitu Tertinggal, Terluar, dan Terpencil, dan juga kita fokus pada Indonesia bagiam Timur. Ini supaya manfaat LPDP dapat dirasakan seluruh nusantara," ungkapnya.

Terakhir, menanggapi pengelolaan Dana Desa, Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian PDT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) meminta pendampingan dan pengawasan Dana Desa. Selain itu, Dana Desa agar difokuskan pada labour intensive (padat karya) dan dimanfaatkan seoptimal mungkin.

Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng kembali mengingatkan agar penerimaan negara yang utamanya dari pajak dan terbatas dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :