Kamis, 12 Oktober 2017

Telah Dibuka Pendaftaran Calon PPK dan PPS di Kab. Mojokerto

Pengumuman KPU Kab.Mojokerto
www.kemlagi.desa.id - Seperti kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2018 nanti warga Jawa Timur punya hajat besar yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. Sebagaimana SK KPU Provinsi Jawa Timur No: 1/PP.01.3-Kpt/35/Prov/VIII/2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 bahwa pemungutan suara Pilgub Jatim Tahun 2018 pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018.

Sebelum kita melangkah pada hari pemungutan suara tentunya ada beberapa tahapan yang harus kita lalui bersama, diantaranya adalah pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dapat kita lihat atau unduh di web-nya KPU Kabupaten Mojokerto www.kpu-mojokertokab.go.id/ 

Juga kita dapat melihat pengumuman KPU Kabupaten Mojokerto Nomor 136/PP.05.3-PU/3516/KPU-Kab/X/2017 tentang Pendaftaran Calon Anggota PPK dan PPS Pemilihan Gubernur dan Wakuil Gubernur Kabupaten Mojokerto bahwa pendaftaran/penyerahan berkas untuk calon PPK dan PPS dimulai tanggal 12 Oktober 2017 s.d 21 Oktober 2017 jam 8.00 s.d 16.00 WIB. Berkas pendaftaran diserahkan ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto Jl. R.A.A.K Adinegoro 1-2 Sooko-Mojokerto Telp. 0321-320562

Berkas formulir pendaftaran juga dapat di-download/diunduh di http://kpu-mojokertokab.go.id/po-content/po-upload/Formulir_Pendaftaran_PPK_2018.docx

Warga yang berminat menjadi anggota PPK maupun PPS dapat mengambil formulir di masing-masing Kantor Kecamatan / KPU Kabupaten Mojokerto Jl. R.A.A.K Adinegoro 1-2 Sooko-Mojokerto / website www.kpu-mojokertokab.go.id

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :