Rabu, 22 November 2017

Pengumuman: Januari 2018 Program Padat Karya Dana Desa Dimulai

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Dipastikan mulai Januari, dana desa akan diprioritaskan untuk Program Padat Karya. Untuk awalan, program ini bakal digelar di minimal 100 kabupaten di seluruh Indonesia. Program ini dilakukan untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya di desa dengan menjalankan berbagai proyek secara swakelola. Pemerintah bahkan bakal merubah peraturan yang menyebutkan proyek di atas 200 juta harus digarap pihak ketiga. Bakal dirubah menjadi swakelola.

Kepada sejumlah awak media usai Rapat di Kantor Presiden, Jakarta, pekan lalu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani menyatakan, dalam program itu bakal diberlakukan pemberian uang harian atau cash forward sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan uang tunai. Hal itu disampaikan Puan kepada sejumlah awak media usai Rapat terbatas dengan tema Optimalisasi Lapangan Kerja di Desa (Padat Karya) bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden.

Untuk mewujudkan program ini akan dikeluarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yaitu Menteri Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Paun menjelaskan, Padat Karya tidak hanya akan menggarap sektor infrastruktur saja melainkan juga masalah kualitas pelayanan kesehatan, Posyandu dan sebagainya. Padat Karya juga akan merehabilitasi sekolah, pemberian makanan bergizi ibu dan anak melalui. “ Tetapi program ini bukan hanya melalui program makanan tambahan saja melainkan lebih pada mendorong ibu-ibu di daerah untuk untuk aktif mengembangkan makanan bergizi dengan bahan-bahan yang ada di daerahnya,” kata Puan.

Dalam rapat itu pemerintah mengakui bahwa tiga tahun terakhir sebagian besar dana desa dimanfaatkan untuk membangun berbagai infrastruktur yang melalui padat karya sehingga tidak memberikan peluang kerja seperti yang diinginkan Padat Karya. Pola ini bakal dirubah dan lebih mengutamakan terbukanya peluang pendapatan melalui pekerjaan yang bisa dilakukan warga. Puan menggambarkan, bahkan jika bekerja dengan mesin hanya butuh tiga hari dan dikerjakan banyak orang butuh satu bulan, bakal dipilih untuk dikerjakan oleh banyak orang saja. Tahun depan, jumlah yang diterima desa-desa bakal berbeda disesuaikan dengan kondisi ekonomi desa tersebut. Setiap desa bakal menerima antara Rp 800 juta hingga Rp. 3 Milyar

Sementara itu Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, model laporan pertanggungjawaban dana desa bakal dibuat sederhana dengan tidak mengurangi tingkat kepentingan laporan itu. Penyederhanaan sistem laporan pertanggungjawaban dana desa datang dari Presiden langsung karena banyak kepala desa mengeluh rumitnya sistem pelaporan pertanggungjawaban dana desa saat ini sehingga banyak kepala desa kehilangan banyak waktu hanya untuk menyusun laporan pertanggungjawaban.

Sementara Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, filosofi penting dari dana desa memang memberikan kesempatan bagi warga desa untuk bekerja secara swakelola. ” Soalnya masih ada program-program yang dijalankan bukan secara swakelola tapi dengan kontraktor. Itu karena regulasi misalnya peraturan LKPP mensyaratkan pekerjaan yang kompleks dan di atas Rp200 juta tidak boleh dilakukan secara swakelola. Dari ratas tadi diminta aturan itu diubah jadi dilakukan swakelola,” ungkap Eko. Hal lain yang disepakati adalah minimal 30 persen dari dana desa dipakai untuk upah tenaga kerja.

Dari Kementerian Desa juga disebutkan dana desa bisa digunakan untuk membangun potensi-potensi desa yang bisa menciptakan serapan lapangan kerja. Misalnya, mengganti impor komoditas seperti jagung, gula, garam menjadi lapangan kerja, misalnya jagung impor 5 juta ton jadi untuk 5 juta orang tenaga kerja, gula masih impor 3,5 juta ton tapi kalau lahan digarap bisa menyerap hingga 10 juta tenaga kerja begitu juga garam yang masih impor 3 juta ton bisa menyerap 3 juta orang,” kata Eko. Pemerintah siap memberikan insentif berupa bibit, traktor, fasilitas pendukung seperti jalan dan berbagai sarana pendukung untuk mendorong desa menciptakan lapangan kerja dengan mengembangkan potensi asli desanya. Seluruh Kementerian dan institusi yang mendukung program ini sedang menyiapkan berbagai kebutuhan peluncuran Program Padat Karya itu sekarang.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa

0 comments :