Selasa, 06 Februari 2018

Dana Tunai Untuk Padat Karya Dari Dana Desa

Infografis Cash for Work
www.kemlagi.desa.id - Mari kita akan belajar tentang Cash for Work adalah dana padat karya tunai dari dana desa. Bagi Mitra DJPK yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai cash for work, berikut beberapa prinsip pelaksanaan, sasaran program, dan kriteria cash for work.

Prinsip Pelaksanaan Cash for Work 
  1. Swakelola, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara mandiri oleh desa; 
  2. Menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja setempat; dan 
  3. Menggunakan bahan baku setempat.
Sasaran Program 

  1. Penganggur, yaitu penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan; 
  2. Setengah penganggur, yaitu penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal (<35 jam seminggu) atau penduduk yang masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan;
  3. Penduduk miskin, yaitu penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan; 
  4. Penerima PKH, yaitu penduduk yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan; 
  5. Stunting, yaitu penduduk yang memiliki balita bermasalah gizi.
Kriteria Kegiatan 

  1. Fokus 3 sampai dengan 5 kegiatan sesuai kebutuhan dan prioritas desa; 
  2. Besar upah: - setara upah buruh tani - minimal 30% dari nilai pekerjaan fisik - dibayar harian atau mingguan;
  3. Cakupan kegiatan diperluas, mulai pengadaan, pembangunan, pengembangan, sampai pemeliharaan; 
  4. Tidak dilaksanakan bersamaan dengan masa panen; 
  5. Keberlanjutan program selama setahun; dan 
  6. Mengoptimalkan peran pendamping desa.
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :