Rabu, 11 April 2018

Ketua BPD Dibekali Pengelolaan Keuangan Desa

Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD
www.kemlagi.desa.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pemerintahan Desa di wilayah Trawas Rabu (4/4/2018). Sebanyak 299 Ketua BPD Se-Kabupaten Mojokerto hadir mengikuti pelatihan yang kali pertama digelar di Kabupaten Mojokerto.

Pemateri utama, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si., Pemateri selanjutnya adalah sekretaris DPMD (Suhartono, SH., M.Si.) dan Kabag Pemerintah Desa DPMD (Drs, Junaedi, M.Si.). Ketiganya secara bersama membekali ratusan Ketua BPD seputar perkembangan aturan pemerintah desa dan BPD, serta permasalahan yang biasa timbul antara Kepala Desa dan BPD.

Menurut Ardi, hal paling krusial yang harus diberikan kepada jajaran BPD adalah seputar sistem keuangan desa. Mengingat banyak aturan yang terus berkembang seputar keuangan desa. Oleh karenanya perlu adanya kesamaan dan keberimbangan informasi antara pemerintah desa dengan BPD.

“BPD harus mendapat informasi tentang sistem pengelolaan keuangan desa. Khususnya seputar dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Kita sudah melatih dan mendampingi kepala desa dan perangkatnya tentang pengelolaan keuangan desa. Nah, kalau BPD tidak kita latih dan seimbangkan, saya khawatir terjadi ketidaksinkronan antara BPD dan pemerintah desa,” ujar Ardi yang mencontohkan kasus satu desa yang terpaksa tidak dapat mencairkan dana akibat ketidak sesuaian dengan jajaran BPD.

Lebih jauh Ardi juga mengkhawatirkan, munculnya berbagai masalah, bila BPD tidak dilatih seputar sistem dan pengelolaan keuangan desa. “Bila ada hal-hal yang kurang transparan dan disembunyikan kepala desa dan perangkatnya, kemudian BPD tidak tahu, itu sama saja dengan menambah masalah di desa,” kilah Ardi yang sering menerima keluhan dari berbagai pihak seputar transparansi pengelolaan dana desa.

Terlepas dari itu, dalam pelatihan ini pihak DPMD juga memperkenalkan rancangan peraturan daerah yang menyangkut keberadaan BPD. Meskipun baru rancangan, setidaknya akan memberi informasi yang bermanfaat bagi BPD. Sehingga akan terjadi komunikasi aktif dan transparan antar lembaga desa.

Sementara itu, kesempatan pelatihan itu seperti menjadi ajang curhat para ketua BPD. Banyak diantara ketua BPD yang mengaku buta data dan informasi seputar anggaran desa. Salah satunya diungkapkan Sutrisno, Ketua BPD Kesemen Kecamatan Ngoro.

“Saya hanya diberi informasi global saja. Secara terrinci dan bagaimana skala prioritas penggunaannya, pihak desa belum pernah memberitahu atau berkonsultasi pada jajaran BPD. Kondisi demikian sangat ironis bila dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam ranah transparansi anggaran pembangunan desa,” ungkapnya dengan nada kecewa yang juga diamini puluhan ketua BPD dari berbagai desa.

0 comments :