Rabu, 08 Mei 2019

Evaluasi Pascapemilu, Mendagri Wacanakan e-Voting

Mendagri - Tjahyo Kumolo
www.kemlagi.desa.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memaparkan sejumlah evaluasi pascapemilu dalam rapat kerja bersama DPD RI. Tjahjo dalam kesempatan itu mengutarakan wacana sistem pemungutan suara dengan memanfaatkan teknologi atau e-voting.

"Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam 5 tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-voting," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/5).

Eks Sekjen PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa setelah Pemilu 2019, sejatinya pemerintah bisa mencermati tata cara pemungutan suara yang efektif. Tjahjo membandingkan dengan India yang jumlah penduduknya lebih banyak dari Indonesia namun bisa menerapkan sistem pemilu secara e-voting.

"Kita kirim tim untuk meninjau ke India dan Korea Selatan juga. Kenapa India yang hampir 1 miliar penduduknya bisa e-voting," tuturnya.

Tjahjo mengatakan sempat mengajukan sistem pemilu secara e-voting diterapkan pada Pemilu 2019. Akan tetapi, dikarenakan beberapa kendala salah satunya rumusan di undang-undang, akhirnya batal.

"Tapi karena faktor geografis dan sambungan telekomunikasi membuat KPU menunda pembahasan UU untuk bisa e-voting," tandasnya.

Dalam rapat itu hadir Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung Prasetyo,  Wakil Kepala BIN Letjen Teddy Laksamana dan Asisten Khusus Jaksa Agung Asep Nana Mulyana.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :