Kamis, 09 Mei 2019

Menkominfo Prediksi Pemilu 2024 Bisa Dilakukan Secara Elektronik

Menkominfo - Rudiyantara
www.kemlagi.desa.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memprediksi penerapan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) bisa mulai diterapkan pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.

Namun ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan agar e-voting benar-benar bisa dilakukan.

1. Perlu ada kepastian akses dan sistem

Menurutnya e-voting diterapkan, perlu ada kepastian dari sisi akses dan sistem, salah satunya registrasi kartu prabayar yang sudah menyeluruh.

Untuk itu, Kominfo saat ini fokus menyelesaikan registrasi prabayar. Sementara pengembangan sistem ada di tangan BPPT.

"Akses dulu kemudian sistemnya, registrasi prabayar. Sekarang registrasi prabayar masih terus kami benahi, belum 100 persen selesai registrasi prabayar," ujarnya.

2. Bergantung pada KPU

Rudiantara mengatakan, mungkin e-voting belum bisa langsung dilakukan di seluruh Indonesia. Sebab, hal tersebut bergantung pada KPU.

"Kalau kita mau e-voting, kita harus memastikan aksesnya sudah bisa di ponsel. Mungkin 2024 ada beberapa, tergantung KPU yang mengatur Pilkada dulu," ujar dia di Jakarta, Rabu malam.

3. Ide pemilu berbasis elektronik sudah ada sejak 2009

Sebelumnya, ide melaksanakan pemilu berbasis elektronik telah ada sejak 2009. Saat itu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi Bupati Jembrana, I Gede Winasa, terhadap pasal 88 UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Kementerian Dalam Negeri menilai teknologi bisa menjadi salah satu solusi meminimalkan kerumitan pemilihan umum serentak di Indonesia.

E-voting sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara di antaranya Brasilia, Meksiko, India, Filipina, Korea Selatan, Australia, dan Belanda.

Sumber : https://www.idntimes.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :