Senin, 09 Desember 2019

Bupati Mojokerto Berpesan Agar Kades yang Baru Dilantik Menjaga Kerukunan dan Kekompakan di Desanya

Pelantikan Kepala Desa Periode Tahun 2019-2025 di Pendopo Graha Majatama Kab.Mojokerto
www.kemlagi.desa.id - Sebanyak 251 Kepala Desa (Kades) terpilih dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto resmi dilantik oleh Plt. Bupati Pungkasiadi di Pendapa Graha Prajatama, pada Senin (9/12/2019).

Dalam sambutannya, Plt Bupati Pungkasiadi menyampaikan supaya semua Kades tetap menjaga kerukunan dan kekompakan di semua elemen masing-masing desanya.

Pada amanatnya, Plt Bupati Pungkasiadi meminta agar seluruh kepala desa yang dilantik, mampu melaksanakan kewenanganya secara tepat dan bijak. Ia juga meminta seluruh kepala desa agar dapat memahami kebutuhan desa beserta masyarakatnya.

“Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Penuhi tanggung jawab sesuai kewenangan, fungsi dan tugas Saudara. Terus jalin komunikasi yang baik dan harmonis dengan lembaga, baik di desa maupun lembaga lain yang terkait dengan sistem pemerintah desa,” pesan Plt Bupati Pungkasiadi.

Plt Bupati Pungkasiadi juga menyebut bahwa seorang kepala desa, tidak saja mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya, namun juga harus mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif.

“Kepala desa mengemban amanat yang tidak ringan. Kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” tandas Plt Bupati Pungkasiadi.

Menurutnya orang nomer satu di Kabupaten Mojokerto tersebut, keberhasilan pemerataan pembangunan masing-masing desa, karena adanya dukungan penuh dari semua elemen desa.

Di samping itu, merupakan langkah awal untuk menunjukkan kebersamaan dalam memajukan desa.

"Saya berpesan kepada para kepala kesa yang sudah dilantik, agar selalu menjaga kerukunan maupun silaturahmi kepada semua lapisan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, mengatakan, pelantikan 251 kepala desa terpllih dalam pilkades Oktober lalu, telah sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2014.

"Alhamdulillah, kami dapat melaksanakan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 dengan sebaik baiknya," ujarnya.

Dalam agenda tersebut turut hadir, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto beserta Forpimda. Di samping itu, setelah pelantikan Kades terpilih ini juga dilaksanakan pelantikan ketua TP PKK Desa yang dalam hal ini dijabat oleh istri kades terpilih.

Sumber https://www.timesindonesia.co.id/

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :