Kamis, 12 Desember 2019

Masyarakat Kabupaten Mojokerto Semakin Mudah Bayar Pajak Dengan Inovasi SI PANJOL

Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi
www.kemlagi.desa.id - Untuk mempermudah pemungutan pajak daera, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto meluncurkan inovasi baru, yakni Sistem Informasi Pajak Daerah Online (SI PANJOL).

Informasi yang dihimpun Maja FM, inovasi baru itu dikenalkan saat acara tahunan “Pajak Daerah Award Tahun 2019” oleh Bambang Eko Wahyudi, Kepala Bapenda pada Rabu siang (11/12/2019) di pendapa Graha Majatama Pemkab Mojokerto.

Menurutnya, inovasi itu akan mempermudah dalam membayar pajak dan lapor pajak secara online. “SI PANJOL mempermudah kita untuk bayar dan lapor pajak secara online. Semua sistemnya sudah didukung E-SPTPD, E-SKPD dan E-SPPT. SI PANJOL juga terhubung dengan 11 link pembayaran. Antara lain Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, BRI, BNI Syariah, Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, Indomaret, Alfamart, dan Link Aja,” ujarnya.

Sesuai instruksi Plt Bupati Mojokerto, kata Bambang, SI PANJOL diciptakan dua sandaran utama. Yakni memberi kemudahan para wajib pajak yang ingin memenuhi kewajibannya, dan membuat mereka tersenyum. Melalui event tahunan pajak award, masyarakat yang taat pajak telah berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Secara terpisah, Pungkasiadi, Plt Bupati Mojokerto menyatakan, saking vitalnya peran pajak daerah, sektor ini tercatat masuk sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang strategis. Nilainya mencapai 61,40% dari total PAD tahun 2019.

“PAD kita tahun 2019 terealisasi Rp 521 miliar lebih dari target Rp 515 miliar lebih, atau tercapai 101,01%. Ini berarti kita surplus Rp 5,23 miliar. Untuk pajak daerah, realisasi kita 105,34% atau tercatat Rp 333 miliar lebih, dari target Rp 316 miliar. Artinya kita juga surplus Rp 16,90 miliar. Insyallah tahun 2020 nanti, target PAD kita Rp 542,33 milyar,” paparnya. 

Sedangkan nama-nama penerima Pajak Award 2019 kali ini, diantaranya Kategori Pajak Hotel diraih oleh Puncak Ayanna Hotel & Resort, Grand Whizz Trawas, dan Yayasan Universitas Surabaya.
Kategori Pajak Restoran diraih Warung Sambel Ijo Mojosari Waroeng Desa dan Depot Pangestu. Pajak Hiburan diraih Pacet Mini Park, Waterlan, dan Kelompok Tani.

Pajak Reklame diraih CV Circle D/Nia Wayanti, PT. Djarum, dan Robby M/CV Solution. Pajak Penerangan Jalan Non PLN diraih PT. Sinergi Power Source, PT. Ajinex International, dan PT. Mega Surya Eratama.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :