![]() |
ilustraai |
www.kemlagi.desa.id - Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 lalu ditunda. Dari sebelumnya akan dilantik pada 17 Februari diperkirakan dilantik pada akhir bulan.
Jempin Marbun Kepala Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemerintah
Provinsi Jatim menyatakan itu. Keputusan mengenai penundaan itu, kata Jempin, disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/2/2021).
Provinsi Jatim menyatakan itu. Keputusan mengenai penundaan itu, kata Jempin, disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/2/2021).
Dirjen Otda menyampaikan itu dalam rapat video conference berrsama perwakilan dari seluruh pemerintah daerah pelaksana Pilkada.
“Jadi prinsipnya pelantikan tidak tanggal 17, tapi mundur kira-kira akhir bulan. Tanggalnya menyusul. Alasannya, menunggu putusan sela MK tanggal 15-17 Februari ini,” ujarnya.
Dirjen Otda, seperti dikutip Jempin, menjelaskan, kepala daerah yang sengketa pilkadanya disetop Mahkamah Konstitusi, pelantikannya akan dilakukan bersamaan.
“Kalau sengketanya dilanjutkan oleh MK, maka nanti akan dilantik belakangan,” kata Jempin
Sumber: https://www.suarasurabaya.net/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi
0 comments :
Posting Komentar