Sabtu, 12 November 2022

Evaluasi Konsolidasi / Pemutakhiran Data SDG's Desa Tahun 2022

Sekdes Kemlagi sedang sampaikan hasil evaluasi pemutakhiran SDG's Desa Tahun 2022

www.kemlagi.desa.id - Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 20 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, bahwa Kepala Desa berkewajiban melakukan pemutakhiran data SDG's Desa, maka pada hari Rabu tanggal 9 November 2022 bertempat di Balai Desa Kemlagi telah dilaksanakan kegiatan evaluasi konsolidasi/pemutakhiran data SDG's Desa Tahun 2022 ini yang telah dilakukan oleh para relawan. 

Kegiatan ini diharapkan untuk mengetahui berkembangan atau sejauh mana hasil pemutakhiran yang telah dilakukan oleh para relawan. 

Para relawan antusias dengarkan hasil evaluasi

Hadir pada kegiatan ini Kades Kemlagi yang diwakili oleh M. Ainur Rofiq selaku Sekdes Kemlagi dan juga Kamandaka Didik Handayanto selaku Kasi Kesejahteraan. Kegiatan ini disamping dihadiri oleh para relawan juga hadir adik-adik mahasiswa dari Universitas Muhamadiyah Sidoarjo (UMSIDA) 

Sekdes Kemlagi berharap agar para relawan atau enumerator tetap semangat dalam melakukan input atau pemutakhiran data SDG's Desa Tahun  2022 meskipun beberapa hari sempat mengalami gangguan server pusat. 

Mahasiswa UMSIDA juga ikuti kegiatan ini

Kamandaka D. H selaku Kasi Kesejahteraan juga menyampaikan bahwa ada beberapa item dalam kuesioner keluarga maupun individu yang sudah berhasil diinput pada aplikasi sebelumnya ternyata setelah dimigrasikan ke aplikasi web dashboard SDG's Desa ternyata hilang atau tidak muncul, maka diharap teman-teman relawan untuk melakukan inputan lagi. 

Dari segi penganggaran bahwa kegiatan ini juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Bahwa salah satu program prioritas nasional yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah Desa sesuai kewenangannya adalah pendataan desa seperti halnya konsolidasi/pemutakhiran data SDG's Desa ini. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Foto oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) 

0 comments :