Kamis, 06 Maret 2014

BSM (Bantuan Siswa Miskin) Tahap I Disalurkan Pada 17 Maret 2014

Dilansir dari Setkab.go.id Pemerintah menjadwalkan penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2014 untuk tahap pertama pada 17 Maret 2014 ini. Adapun besarnya BSM untuk siswa SD adalah Rp 450.000 pertahun atau perdua semester, SMP sebesar Rp 750.000 pertahun atau perdua semester, dan SMA sebesar Rp 1.000.000 pertahun atau perdua semester.
http://setkab.go.id/media/article/images/2014/03/05/b/s/bsm_2013.jpg
Ilustrasi Penerimaan BSM
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh pada rapat kerja di DPR-RI mengemukakan, penyaluran BSM tahun 2014 ini terdiri dari dua tahun pelajaran, yaitu dari Januari-Juni yaitu tahun pelajaran 2013-2014 semester dua, dan Juli-Desember tahun pelajaran 2014-2015 semester satu.
"Kemdikbud ingin memastikan untuk semester dua tahun pelajaran 2013-2014 penerimanya adalah siswa pemerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau kartu BSM yang telah ditetapkan," ujar Mendikbud, Selasa (3/3).

Mendikbud menjelaskan, kartu BSM yang telah ditetapkan untuk penerima tahun 2013 dan sudah terdata akan mendapatkan di semester kedua tahun 2013-2014. Sedangkan bagi penerima di semester pertama pada tahun pembelajaran 2014-2015 akan berbeda lagi, karena sudah ada yang lulus dan ada pendatang baru kelas satu.  
"Bagi siswa yatim dan piatu, anak-anak dari panti asuhan, serta anak-anak terlantar tidak ada alasan untuk tidak mendapatkan BSM," jelas Mendikbud.  

Menurut Mendikbud, BSM untuk siswa SD akan diberikan kepada 3.028.194 siswa, sedangkan untuk SMP diberikan kepada 1.176.800 siswa, untuk siswa SMA diberikan kepada 250.456 siswa, dan untuk SMK diberikan kepada 173.643 siswa. 

Total keseluruhan pada tahap pertama sebesar 4.629.093 siswa atau sekitar 50 persen akan disalurkan, dan sisa sasaran sebesar 4.556.144 siswa akan disalurkan pada tahap berikutnya,” papar Mendikbud M. Nuh seraya menambahkan, khusus BSM untuk siswa korban bencana erupsi Gunung Sinabung Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, telah disalurkan mulai bulan Februari 2014.

Bisa Diantar
Mendikbud menjelaskan, BSM merupakan milik personal dan transaksinya merupakan transaksi personal, dan bukan transaksi kolektif. Ia menegaskan, setiap siswa tidak diharuskan meninggalkan saldo. Sehingga siswa penerima BSM bisa mendapatkan haknya dengan utuh.

Untuk anak-anak yang tinggalnya sangat jauh, menurut Mendikbud, BRI sebagai penyalur BSM akan mengantarkan sampai ke tempat anak tersebut. "Mudah-mudahan catatan kelemahan dari penyaluran BSM itu dapat direduksi," tutur Mendikbud. (Humas Kemdikbud/ES)
Sumber: setkab.go.id

0 comments :