Rabu, 05 Maret 2014

Setiap Desa Wajib Punya Website

http://www.tintahijau.com/images/phocagallery/photoberita/thumbs/phoca_thumb_l_budimaaan.jpg
Sosialisasi UU Desa
TINJAU SUBANG- Semua desa di Kabupaten Subang wajib memiliki website. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR, Budiman Sujatmiko dalam acara sosialisasi Undang-Undang (UU) Desa yang bertempat di Aula Pemkab Subang, Sabtu (11/1/2013).

Tidak hanya website, untuk menginformasikan semua kegitan di desa baik itu bersifat mendasar seperti alokasi anggaran yang dikeluarkan desa untuk insfrastruktur  dan lain-lain, serta kegiatan desa lainnya. "Bukan hanya di Subang saja, semua desa di seluruh Indonesia wajib memiliki website, hal tersebut untuk memberi informasi kepada masyarakat, suapaya lebih transparan," kata Budiman Sudjatmiko.

Acara sosialisasi yang dihadiri semua kepala desa se-Kabupaten tersebut berlangsung meriah. Tidak hanya kepala desa, dalam acara tersebut hadir Wakil Ketua Badan Pengaudit Keuangan Jabar, Kornel, bupati Subang Ojang Sohandi, bersama wakilnya Imas Aryumningsih, selain itu, terlihat juga, Ketua DPRD Subang Beni Rudiono dan Anggota DPR-RI Maruarar Sirait dan beberapa pejabat lainnya.

UU Desa yang disahkan DPR pada 18 Desember 2013 di Subang baru kali ini disosialisasikan. Menurut Budiman, UU Desa itu, butuh tiga PP, yaitu PP tentang masa jabatan kepala desa, teknis alokasi anggaran dan tentang desa adat. "Mudah-mudahan secepatnya bisa digulirkan, supaya mimpi terwujudnya desa mandiri berbais teknologi terkini itu, bisa menjadi nyata," katanya.

Dalam UU Desa tersebut, nantinya perdesa itu, akan mendapatkan Rp1 miliar. Dana tersebut harus digunakan untuk keperluan desa, seperti perbaikan insfrastruktur dan sara penunjang desa lainnya. "Kepala desa jangan coba main-main, ini anggarannya jelas, makannya setiap pengeluaran harus langsung dipublikasikan melalui website, suapaya masyarakat tahu," tuturnya.

Wakil Ketua BPK Jabar, Kornel menambahkan, bahwa jangan sampai nantinya gara-gara UU Desa, banyak kepala desa di Subang berurusan dengan hukum. Untuk semua kepala desa dirinya berpesan untuk berhati-hati. "Ini aanggarannya nggak sedikit, jadi nanti pengeluarannya akan diawasi ketat, untuk itu jangan samapai menyalah gunakan anggaran tersebut," tuturnya.

Bupati Subang, Ojang Sohandi menyambut baik UU Desa tersebut, menurutnya selama UU tersebut berpihak kepada masyarakat, dirinya sangat mendukung. "Saya dukung, UU Desa harus berpihak kepada kesejahteraan masayarakat," tuturnya. [Warlan putra | @warlanputra]



0 comments :