Minggu, 06 April 2014

Desa Adat akan dilaporkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

http://cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2014/04/03/226283/bFUKHpz89g.jpg?w=700
Mendagri Gamawan Fauzi
Agar Masuk Peta Dunia

Padang, Padek—Dalam waktu dekat, pemerintah akan mela­porkan 13 ribu rupa-rupa bumi yang baru saja diberikan nama dan belum didaftarkan di Per­serikatan Bangsa- Bangsa (PBB). Apabila rupa-rupa bumi terse­but, termasuk nama desa baru atau desa adat sudah didaf­tarkan di PBB, maka akan masuk dalam peta dunia.

Rupa bumi itu adalah bagian dari permukaan bumi yang da­pat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia. Misalnya pulau, su­ngai, danau, gunung, tanjung, desa dan bendungan. Selama ini rupa bumi banyak yang belum diberi nama. Tapi setelah dite­mukan, rupa- rupa bumi itu diberikan namanya oleh lem­baga berwenang, baik secara nasional maupun internasional. “Inilah yang nanti kami laporkan di New York saat pertemuan PBB, supaya nanti, rupa-rupa bumi Indonesia itu, bisa terlihat atau masuk dalam peta dunia,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Padang, pekan lalu.

Adapun tujuan pembukuan nama rupa bumi ini adalah me­wujudkan tertib administrasi di bidang pembukuan nama rupa bumi Indonesia, menjamin ter­tib administrasi wilayah dalam rangka negara kesatuan RI, me­wujudkan data dan infor­masi akurat mengenai nama rupa bumi di seluruh wilayah Indonesia. Hal sudah dilakukan sesuai Perpres No 112 Tahun 2006 ten­tang Tim Na­sional Pembekuan Rupa Bumi.

Gamawan mengatakan, se­iring mulai diberlakukannya UU desa, maka akan muncul nama-na­ma desa yang baru di Indonesia, tentunya, nama-nama baru itu juga akan dilaporkan ke PBB bi­ar tercatat administrasinya. “Se­karang yang kita laporkan itu yang telah ada saja dulu, nanti ka­lau ada rupa-rupa bumi yang baru, kami laporkan lagi ke PBB,” ucapnya.

Sebutnya, UU Desa mem­berikan keleluasaan pada da­erah menentukan pilihan yakni memilih tetap menjadi desa atau desa adat. (ayu)



0 comments :