Mendagri Gamawan Fauzi |
Agar Masuk Peta Dunia
Padang, Padek—Dalam waktu dekat, pemerintah akan melaporkan 13 ribu rupa-rupa bumi yang baru saja diberikan nama dan belum didaftarkan di Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB). Apabila rupa-rupa bumi tersebut, termasuk nama desa baru atau desa adat sudah didaftarkan di PBB, maka akan masuk dalam peta dunia.
Rupa bumi itu adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia. Misalnya pulau, sungai, danau, gunung, tanjung, desa dan bendungan. Selama ini rupa bumi banyak yang belum diberi nama. Tapi setelah ditemukan, rupa- rupa bumi itu diberikan namanya oleh lembaga berwenang, baik secara nasional maupun internasional. “Inilah yang nanti kami laporkan di New York saat pertemuan PBB, supaya nanti, rupa-rupa bumi Indonesia itu, bisa terlihat atau masuk dalam peta dunia,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Padang, pekan lalu.
Adapun tujuan pembukuan nama rupa bumi ini adalah mewujudkan tertib administrasi di bidang pembukuan nama rupa bumi Indonesia, menjamin tertib administrasi wilayah dalam rangka negara kesatuan RI, mewujudkan data dan informasi akurat mengenai nama rupa bumi di seluruh wilayah Indonesia. Hal sudah dilakukan sesuai Perpres No 112 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembekuan Rupa Bumi.
Gamawan mengatakan, seiring mulai diberlakukannya UU desa, maka akan muncul nama-nama desa yang baru di Indonesia, tentunya, nama-nama baru itu juga akan dilaporkan ke PBB biar tercatat administrasinya. “Sekarang yang kita laporkan itu yang telah ada saja dulu, nanti kalau ada rupa-rupa bumi yang baru, kami laporkan lagi ke PBB,” ucapnya.
Sebutnya, UU Desa memberikan keleluasaan pada daerah menentukan pilihan yakni memilih tetap menjadi desa atau desa adat. (ayu)
Sumber http://padangekspres.co.id
0 comments :
Posting Komentar