Sabtu, 12 Juli 2014

Form C1 Janggal, KPU: Bukan Kesengajaan, Tapi Ketidakmampuan Petugas

http://images.detik.com/content/2014/07/12/1562/150328_c1.jpg
Scan C1
Jakarta - KPU meminta masyarakat tidak langsung menganggap kejanggalan formulir C1 sebagai suatu kesengajaan untuk mencurangi. Tidak semua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki kemampuan yang sama hingga bisa saja terjadi kekeliruan.

"Saya minta tim di sini juga untuk cek. Itu bukan kesengajaan tapi ketidakmampuan (petugas)," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (12/7/2014).

Hadar mengungkapkan bahwa bagi beberapa petugas, prosedur pengisian C1 memang tidak mudah. Oleh sebab itu ada form yang diunggah saat masih kosong, belum ditandatangani saksi, atau keliru dalam menginput data.

"Sulit cari orang. Kalau misalnya guru atau mahasiswa mau gabung, kan lebih enak," ujarnya.

Hadar juga mengapresiasi tingginya tingkat keaktifan masyarakat dalam mengecek kembali form C1 di website KPU. Hal ini ia akui tidak ditemukan saat Pileg.

"Sekarang mungkin karena merasa ada kedekatan dengan calon ya. Kalau pas Pileg kebanyakan yang mengecek adalah caleg yang tidak punya saksi," ucapnya.

Ia meyakinkan bahwa form C1 yang janggal akan dikoreksi di tingkat selanjutnya. Masyarakat juga bisa mengikuti hasil koreksi di situs KPU.

"Itu nanti koreksinya di tingkat atasnya dibuat berita acaranya. Form di tingkat kecamatan nanti juga diunggah jadi masyarakat bisa mengikuti," jelas Hadar.

Untuk diketahui, scan C1 yang berformat Jpg itu diperoleh dari seluruh TPS di Indonesia yang dikirimkan oleh Kabupaten/Kota kepada KPU RI. KPU RI lalu mempublikasikannya melalui situs <i>pemilu2014.kpu.go.id</i>.


0 comments :