Senin, 27 April 2015

Kemendagri Rilis Daerah Berkinerja Terbaik

Mendagri - Tjahyo Kumolo
Inilah salah satu rilis yang bisa dijadikan evaluasi kinerja pemerintahan daerah. Setelah melakukan kajian-kajian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan daerah-daerah berpenilaian kinerja terbaik. Sayangnya, tidak ada satu pun yang berasal dari Provinsi Riau.

Untuk tingkat provinsi, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, dan Jawa Timur ditetapkan sebagai provinsi berkinerja terbaik, dari total 34 provinsi di Indonesia.

Kesimpulan itu dikeluarkan setelah sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) terhadap laporan penyelenggaraan pemda 2013.

“Evaluasi dilakukan untuk menilai tingkat kemampuan pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan otonomi antara suatu daerah dengan daerah lainnya secara regional dan nasional,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-19, di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Selain di tingkat provinsi, Kemendagri juga merilis sepuluh kabupaten berprestasi kinerja terbaik adalah :
  1. Bantul, 
  2. Kulonprogo, 
  3. Kutai Kartanegara, 
  4. Lamongan, 
  5. Pasaman, 
  6. Pinrang, 
  7. Purbalingga, 
  8. Sidoarjo, 
  9. Sleman, dan 
  10. Tuban. 
Sementara untuk tingkat kota, sepuluh daerah berprestasi terbaik masing-masing:
  1. Blitar, 
  2. Cimahi, 
  3. Depok, 
  4. Madiun, 
  5. Mojokerto, 
  6. Probolinggo, 
  7. Samarinda, 
  8. Semarang, 
  9. Surabaya, dan 
  10. Yogyakarta.

“Daerah otonomi di Indonesia sampai Juli 2013 mencapai 539, terdiri dari 34 provinsi, 412 kabupaten dan 93 kota (tidak termasuk 5 kota administratif dan 1 kabupaten administratif di DKI Jakarta, red). Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa daerah yang wajib menyampaikan LPPD 2013 namun tidak dapat dievaluasi,” ujar Tjahjo.

Syukurlah, untuk yang ini pun dari Riau tak ada yang masuk hitungan. Daerah tersebut adalah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Dikarenakan terlambat menyampaikan LPPD. Kemudian Kabupaten Kupang, NTT dan Boven Digoel, Papua, dikarenakan tidak menyampaikan LPPD 2013. Sementara Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, karena tidak tersedianya hasil evaluasi tim daerah tentang data pendukung LPPD 2013.

“Manfaat evaluasi di antaranya untuk memotivasi daerah lebih meningkatkan kinerja dalam kapasitas sebagai pelayan publik. Hasil evaluasi juga menjadi bahan bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemda,” ujarnya.

0 comments :