Sabtu, 02 Mei 2015

Baru 26 Desa Yang Sudah Kirim Berkas Pengajuan Pencairan Dana ADD

MAJA mojokerto | 26 Desa di wilayah kabupaten Mojokerto, dipastikan sudah mengirim berkas pengajuan pencairan dana ADD. Ini berarti masih ada 278 Desa lainnya yang sampai sekarang belum melengkapi administrasi pencairan alokasi dana desa (ADD). Selain itu, berkas pengajuan pencairan ADD juga belum dikirim ke Bagian pemerintahan.

”Berkas pengajuan yang sudah diterima baru 26 Desa dari kecamatan Gedeg, Pacet dan kecamatan Dlanggu. Berkas yang masuk masih dalam proses verifikasi. Sedangkan 278 Desa lainya, sampai sekarang belum mengajukan berkas pencairan ADD ke Bagian pemerintahan,” jelas Rahmad Suhariyono kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Mojokerto.

Kata Rahmad, selama administrasi pencairan ADD belum lengkap dan bernar, maka ADD tidak bisa dicairkan. Seperti diinformasikan sebelumnya, tahun 2015 ini pemkab Mojokerto mengalokasikan dana ADD dengan nilai total Rp 106 Milyar.

0 comments :