Rabu, 30 Desember 2015

Anggaran dana desa, di Kabupaten Mojokerto sudah terserap 99 persen.

ilustrasi
MAJA mojokerto | Kepala bagian pemerintahan pemkab Mojokerto, Rahmad suhariyono, mengtakan sampai akhir tahun 2015 ini, dari total anggaran 82 Milyar dari APBN pusat, sudah didistribusikan ke desa penerima 99 persen.

Sekarang ini dana itu sudah ditransfer ke rekening Desa penerima. Peruntukanya, untuk pembangunan yang sudha diprogramkan dalam APB-Des.

Sementara, kabag hukum pemkab Mojokerto, Nugroho Budi Sulistiyo, bilang sesuai aturan, kalau dana desa, itu tidak cukup waktu dilaksankan pembangunan di Desa, dananya disilpakan dalam APB-des. Pembangunan dilaksankan tahun depan, sesuai rencana.

Sumber http://www.majamojokerto.com/

0 comments :