ilustrasi |
Solo - Menteri Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,
Marwan Jafar, menegaskan, penggunaan dana desa harus dimonitor lebih
ketat agar tidak ada penyalahgunaan.
"Ini memang harus kita monitor secara lebih ketat lagi cara
penggunaan dana desa itu meskipun kami sudah membentuk Permen (Peraturan
Menteri) ataupun SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri yang
arahnya supaya penggunaan dana desa itu betul digunakan sebagimana
mestinya," ujar Marwan seusai silaturahmi dengan para kepala desa dan
perangkat desa se-Indonesia, di Solo, Sabtu (26/12).
Adapun cara memperketat pengawasan penggunaan dana desa tersebut,
lanjut dia, dengan membangun infrastruktur dan padat karya seperti yang
diinginkam presiden.
"Memang ke depan ini harus kita perketat dalam arti penggunaan
termasuk perencanaan mereka harus kita awasi secara serius supaya tidak
ada penyelewengan," ujar Marwan.
Selain itu, lanjut dia, untuk memfasilitasi transparansi penggunaan
dana desa, diharapkan agar rincian penyalurannya dapat dipublikasi di
papan pengumuman di setiap desa.
"Anjurannya memang ini untuk transparansi. Sudah kami anjurkan juga untuk transparansi," tambah Marwan.
Untuk ke depannya, kata Menteri Marwan, publikasi penggunaan dana
desa secara otomatis harus dipasang di papan pengumuman di setiap desa.
Kepala desa, kata Marwan, tidak perlu takut akan kriminalisasi atas penggunaan dana desa yang tidak sesuai secara tidak sengaja.
"Saya berkali-kali sudah sampaikan, saya sudah berkoordinasi dengan
KPK, Kejagung dan bahkan Kapolri sudah membikin terusan ke seluruh
Kapolres se-Indonesia supaya tidak ada kriminalisasi mengenai itu dan
kita sudah umumkan dimana-mana," tambahnya.
Sumber http://www.beritasatu.com/
0 comments :
Posting Komentar