Selasa, 08 Maret 2016

Mendagri Ingin Kembali ke depankan Siskamling

http://www.kemendagri.go.id/media/article/images/2016/03/07/b/f/bfafbc90-8d46-49c8-8996-74a27ec19aaf_1.jpg
Mendagri Tjahyo Kumolo
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ingin kembali mengedepankan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) untuk masalah penanganan konflik. Hal tersebut diungkapkan usai menutup Rapat Kordinasi Koordinasi Nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2016.

Tjahjo menegaskan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu diperkuat hingga tingkat kecamatan dengan dibentuknya Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkopimcam). Terdiri dari unsur camat, kapolsek, danramil dan para tokoh masyarakat.

“Forkopimda di tingkat satu dan tingkat dua saya yakin sudah berjalan bagus. Tinggal sekarang persiapan para Forkopimda memperkuat forum komunikasi di tingkat kecamatan,” kata Tjahjo dalam acara Rakornas tersebut di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (7/3).

Bahkan, kata Tjahjo siskamling perlu dikedepankan. Proses antisipasi dan deteksi dini, harus sampai hingga tingkat RT/RW. Dimana, ada orang wajib lapor bila harus berada di lingkungan masyarakat setempat dalam kurun waktu lama. Adanya laporan nanti, pemerintah bisa langsung turun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo mengatakan, tim terpadu penanganan konflik sosial di tingkat pusat telah terbentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Namun, untuk tingkat daerah memang belum dilengkapi dengan unsur dari BNPT, BNN, BNPB, Imigrasi, dan lainnya. “Nantinya akan ada perubahan Permendagri (Peraturan Mendagri) terkait susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) tentang tim terpadu di daerah,” ujar Sudarmo.

Dalam acara tersebut, Ditjen Polpum Kemendagri memberikan penghargaan kepada 10 provinsi yang pencapaian kinerjan terbaik tim terpadu provinsi 2015. Apresiasi tersebut diberikan dengan indikator masalah kondusifitas daerah dan penanganan konflik yang cepat.

0 comments :