Senin, 14 November 2016

Alhamdulillah, Dana BOP PAUD Rp 10,2 Miliar Segera Cair

http://radarmojokerto.jawapos.com/imgs/2016/11/2293_19111_hal-6-FT-A-7-750x410.jpg
ilustrasi
MOJOKERTO – Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk ratusan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Mojokerto akan segera dicairkan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Yoko Priyono mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan pengajuan pencairan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) untuk dilakukan verifikasi data.

Rencananya penerima BOP diberikan kepada  699 lembaga Kelompok Bermain (KB) dan juga Taman Kanak-kanak (TK). ”Itu masih pengajuan, mungkin bisa tetap atau berkurang, karena diverifikasi terlebih dulu,” ungkapnya Kamis (10/11) tadi.

Yoko melanjutkan, total dana BOP tahun ini sekitar Rp 10,2 miliar. Sesuai dengan syarat yang ditentukan, dana bantuan tersebut diprioritaskan kepada anak usia 4 sampai 6 tahun.
Dengan rincian, setiap satu anak akan mendapatkan Rp 600 ribu per tahun. Maka, jumlah yang diterima masing-masing lembaga tidak sama. ”Ya, karena sesuai dengan jumlah murid yang belajar di sana,” terangnya.

Dia menjelaskan, jumlah total lembaga se-Kabupaten Mojokerto yang terdaftar di dispendik sebanyak 830 lembaga KB dan TK. Hanya saja, setelah dilakukan pemilahan, terdapat beberapa lembaga yang tidak memenuhi persyaratan. Di antaranya jumlah minimal jumlah murid 12 anak dan harus mermiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Dengan begitu, yang memperoleh BOP sebanyak 699 lembaga saja. ”Di juknis (petunjuk teknis, Red) hanya itu saja. Terkait persyaratan lembaga harus berbadan hukum itu tidak ada,” paparnya. 

0 comments :