Senin, 14 November 2016

Komitmen BPKP Mengawal Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

http://www.bpkp.go.id/public/upload/penulis/riau1/images/anigif(30).gif
Perwakilan BPKP Provinsi Riau melakukan penyerahan Aplikasi SISKEUDES kepada sepuluh Pemerintah Kabupaten di Provisni Riau melalui BPMPD. Penyerahan aplikasi  ini dilaksanakan di aula kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Sueb Cahyadi didampingi Korwas Bidang APD Rustam, menyerahkan langsung kepada sepuluh pemerintah kabupaten yang ada di Provinsi Riau. Sepuluh kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Sueb Cahyadi mengatakan SISKEUDES ini merupakan salah satu wujud dari pengendalian internal yang dilakukan oleh pemerintah bersama BPKP dan Kemendagri juga atas dorongan KPK untuk mengawal implementasi keuangan desa secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan teknologi informasi.

“SISKEUDES ini merupakan salah satu tools untuk mengendalikan penganggaran, penggunaan dan juga pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan desa termasuk sumber-sumber pendapatan desa yang lainnya seperti ADD dana bagi hasil pajak dan pendapatan asli desa,” jelas Sueb.

Terkait dengan kemapuan SDM perangkat desa dalam mengelola dana desa dengan menggunakan sistem informasi, Sueb Cahyadi mengatakan kondisi riil kemampuan perangkat desa saat ini memang belum memadai. Oleh karena itu, BPKP memberikan suatu metode pengadministrasian keuangan desa yang sederhana dan ringkas, cukup dengan memasukkan atau mengentri data transaksi yang nantinya akan diproses secara sistem, sehingga dapat menghasilkan suatu laporan secara otomatis.

SISKEUDES ini diterapkan diseluruh Indonesia dengan jumlah desa 74.000 desa, di Riau terdapat 1592 desa yang akan mengimplementasikannya. Sueb Cahyadi mengatakan dengan diimplementasikannya aplikasi ini, maka laporan dapat dengan cepat dipenuhi, sehingga desa akan terbantu dengan aplikasi ini. Dari sisi regulasi dikaitkan dengan  peraturan-peraturan terkait desa, SISKEUDES ini sudah sejalan dengan peraturan-peraturan yang berlaku termasuk juga perhitungan pajaknya, sehingga perangkat desa betul-betul terbantu dan terkawal dengan adanya aplikasi SISKEUDES ini. Oleh karena itu ia mengharapkan pada tahun 2017 seluruh desa yang ada di Provinsi Riau sudah menggunakan aplikasi SISKEUDES ini.

Pada kesempatan penyerahan aplikasi SISKEUDES ini, diserah terimakan juga salah satu produk aplikasi SISKEUDES, yaitu laporan realisasi penggunaan dana desa tahap I dari Kepala BPMPD Kabupaten Kampar kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Kepala BPMPD Kabupaten Kampar, Surya Budhi, menyampaikan apresiasinya kepada BPKP yang telah membantu Pemerintah desa menuju tertib administrasi pengelolaan keuangan desa.

0 comments :