Rabu, 11 Januari 2017

Alhamdulillah, Desa Kemlagi Sudah Miliki Website Resmi

http://sered-banjarnegara.desa.id/assets/files/artikel/sedang_1460735115Domain%20Resmi%20Desa.jpg
ilustrasi
kemlagi.desa.id Sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Negara, ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) bahwa desa merupakan Instansi Penyelenggara Negara, maka untuk pembuatan / pembangunan website di suatu desa haruslah mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Website desa merupakan kebutuhan bahkan bisa dibilang suatu kewajiban bagi Pemerintah Desa untuk memberikan informasi tentang ke-desa-an kepada masyarakatnya maupun kepada pemerintah yang lebih atas ( karena desa memiliki tugas pembantuan dan tugas yang diberikan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah ).

Pemerintah Desa Kemlagi sudah menangkap kebutuhan informasi ini bahkan sebelum adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tepatnya pada tahun 2012 sudah memiliki website sendiri meski dalam bentuk blogspot desakemlagi.blogspot.com.  Meski begitu (hanya memakai domain gratisan) ternyata manfaatnya sungguh luar biasa, bahkan ada salah satu pemerintah daerah di luar Jawa yang merasa terbantu dengan adanya website yang dimiliki oleh Desa Kemlagi.

Perkembangan desakemlagi.blogspot.com sampai dengan akhir tahun 2016 ternyata sudah lebih dari 100.000 laman yang dilihat/dibaca oleh para pembacanya.  

Pada tahun 2013 ada penggiat IT Desa yang menawarkan kepada pengelola desakemlagi.blogspot.com untuk menggunakan desa.id, namun pengelola website Desa Kemlagi belum tertarik untuk menerima tawaran ini.  Hal ini didasarkan, karena pengelola ingin belajar lebih jauh terlebih dahulu untuk mempelajari dan menggunakan domain gratisan dari blogspot.

Setelah terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, barulah Pemerintah Desa Kemlagi sepakat untuk menggunakan website resmi kemlagi.desa.id 

Secara teknis tidak semudah yang dibayangkan untuk merubah atau mentransfer website gratisan (blogspot) ke website resmi (desa.id) perlu kesabaran dan pengetahuan untuk melakukan hal ini.

Bagi teman-teman yang peduli desa maupun para perangkat desa itu sendiri, bahwa langkah-langkah dan tata cara pendaftaran pnsmail.go.id maupun sampai pada pendaftaran domain.desa.id telah kami tulis atau upload beberapa hari yang lalu, anda bisa membacanya kembali.

Pada saat ini kita masih masuk pada program dari Kemenkominfo yakni 1 juta domain (gratis).  Yang tidak hanya untuk desa saja, bisa untuk UMKM, sekolah maupun organisasi lainnya.  Pada tahun pertama pendaftaran domain ini gratis barulan pada tahun-tahun berikutnya kita dikenakan biaya.

Langkah yang tidak kalah penting lainnya adalah Hosting.  Hosting ini bisa kita ibaratkan tanah yang harus kita sewa sebelum kita mendirikan bangunan.  Ada beberapa tawaran ( tentunya penyedia hosting ) sesuai dengan space atau kapasitas website yang kita inginkan, dan ternyata yang paling umum adalah website yang berkapasitas 1 GB (sebagaimana yang dipakai oleh website Desa Kemlagi).

Setelah kita melakukan pembelian/sewa hosting dengan mentransfer dana melalui bank sesuai dengan nomor rekening penyedia hosting, maka hosting akan aktif setelah 24-48 jam.  Nah, setelah hosting aktif inilah kita dihadapkan pada dua pilihan yakni membuat tampilan / template website yang baru atau memindahkan yang sudah ada ( sebagaimana yang dilakukan oleh Desa Kemlagi).

Itulah sedikit catatan yang dapat saya tuliskan.  Mudah-mudahan dapat memberikan dorongan/semangat desa-desa lain dikawasan Kabupaten Mojokerto untuk memanfaatkan website sebagai saran informasi dan komunikasi keberadaan desa masing-masing.

Sekian dan terima kasih.

Ditulis oleh Kasi Pemerintahan Desa Kemlagi    

0 comments :