Selasa, 22 Agustus 2017

Mendagri: Baru Ada 7,5 Juta Blangko E-KTP Bulan September 2017

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bulan depan akan ada 7,5 juta blangko baru untuk e-KTP. Selain itu, akan ada pengadaan berikutnya mencapai 11,4 juta untuk tahun ini.
www.kemlagi.desa.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan ada 7,5 juta blangko Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el atau e-KTP) baru yang tersedia pada September mendatang.

"Khusus untuk ketersediaan Blangko KTP-el, diharapkan awal September 2017 ini sudah tersedia lagi 7.5 juta," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (21/8). 

"Dan, pengadaan berikutnya 11,4 juta juga akan disediakan tahun ini sehingga diperkirakan cukup sampai akhir 2018," katanya menambahkan.

Hal tersebut diungkapkan Tjahjo menanggapi keluhan-keluhan masyarakat di Indonesia mengenai sulitnya membuat e-KTP. Kesusahan itu terbanyak diakibatkan ketersediaan perangkat maupun blangko e-KTP di masing-masing wilayah di Indonesia.

Lalu untuk jaringan komunikasi data, Tjahjo mengatakan sedang diupayakan untuk ditangani PT Telkom dan bisa diproses lewat peraturan presiden (Perpres) penugasan.Tjahjo menjanjikan saat pencetakan blangko telah selesai, akan segera dikirim ke daerah seluruh Indonesia. "Sesuai permintaan, kebutuhan merata," kata mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan pada akhir 2017 ini seluruh penduduk Indonesia wajib mengantongi e-KTP.

Adapun terkait kesulitan-kesulitan yang dialami masyarakat, Tjahjo mengamini hal tersebut. Terhambatnya pelayanan itu, ia mengaku, dipengaruhi beberapa faktor seperti jarak lokasi, kemapanan jaringan komunikasi data, peralatan perekaman yang rusak, serta ketersediaan blangko.

"Saat ini Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil) sampai ke tingkat daerah terus berbenah mengatasi berbagai kendala yang ada," ujar Tjahjo. "Untuk daerah yang terkendala jarak, telah kami arahkan Dinas Dukcapil Daerah untuk mengadakan pelayanan Jemput Bola."

"Untuk peralatan, dengan Permendagri 33 Tahun 2017 sudah memungkinkan dipenuhi melalui APBD," kata Tjahjo.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :