Selasa, 01 Juli 2014

Wapres Boediono : Pendidikan adalah kunci pembangunan bangsa

http://wapresri.go.id//berita/detail/immbesar_web.JPG
Bersama-sama menciptakan sinergi dengan landasan cinta kepada bangsa. Wakil Presiden dan Pengurus IMM. (foto: Puastono)
Barangkali tidak ada diantara kita yang tidak setuju bahwa pendidikan mempunyai peranan besar dalam pembangunan   suatu bangsa.   Tapi seringkali kita berhenti disitu, pada tataran abstrak, dan menerimanya sebagai kebenaran mutlak yang     tidak perlu lagi dikaji dan dirinci.   Berdasarkan keyakinan itu kita melaksanakan percepatan dan perluasan pendidikan melalui aneka program pendidikan, dengan negara sebagai penjurunya dan masyarakat  berpartisipasi aktif.

Semangat ini sudah benar. Tapi sebenarnya ada satu hal penting yang "hilang" disini, yaitu tentang "apa" yang seyogyanya diajarkan untuk menyiapkan manusia-manusia Indonesia yang mampu berkontribusi maksimal bagi kemajuan bangsanya. Barangkali sekarang sudah waktunya kita memikirkan secara  lebih mendalam masalah yang teramat penting ini.

Saya harus menyatakan bahwa sampai saat ini kita belum mempunyai konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan ini.  Karena tidak ada konsepsi yang jelas, maka timbullah kecenderungan untuk memasukkan apa saja yang dianggap penting ke dalam kurikulum.   Akibatnya terjadilah beban yang berlebihan (overloading) pada anak didik.   Bahan yang diajarkan terasa "berat", tapi tidak jelas apakah anak didik kita mendapatkan apa yang seharusnya mereka peroleh dari pendidikannya.

Substansi dasar yang memberi isi pada kebijakan pendidikan kita, perlu kita bakukan.    Rumusan substansi yang jelas dan cermat akan dapat menjadi kompas dan perajut bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan yang dilaksanakan di tanah air sehingga mengurangi segala macam kemubaziran.  Rumusan substansi tersebut haruslah mengacu pada dan diturunkan dari konsepsi yang jelas mengenai bagaimana kemajuan bangsa terjadi dan  apa peranan pendidikan didalamnya. 

Pada kesempatan ini saya tidak akan mengulang apa yang telah dikatakan oleh para pakar Iptek mengenai peran strategis pendidikan dalam menyiapkan kemampuan Iptek bangsa, dan dengan demikian dalam mendorong kemajuan bangsa.  Kita semua sepakat mengenai hal ini.    Disini saya ingin mengangkat sisi penting lain dari pendidikan, yaitu perannya dalam mendukung kemajuan bangsa, melalui dukungannya dalam pembangunan sosial, ekonomi dan politik.  Berikut ini adalah butir-butir yang terkait dengan itu, yang saya sarikan dari hasil-hasil riset  di bidang ekonomi-politik dan sejarah. 1)

Penelitian-penelitian itu mencoba mengidentifikasi faktor-faktor penentu utama kemajuan bangsa sebagai suatu entitas sosial, ekonomi, politik berdasarkan analisa pengalaman sejarah    bangsa-bangsa.   Beberapa kesimpulan penting adalah sebagai berikut:

· Kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh mutu institusi-institusinya, terutama institusi politik dan institusi ekonominya.   Proses kemajuan suatu bangsa terjadi, dan berlanjut, apabila terjadi  interaksi positif antara institusi-institusi politiknya dan institusi-institusi ekonominya.  Bangsa-bangsa yang gagal maju, karena insiden sejarah atau barangkali karena kelalaiannya sebagai bangsa, umumnya terperangkap dalam interaksi negatif dari kedua kelompok institusinya tersebut .

· Dari dua kelompok institusi penentu kemajuan bangsa, sejarah bangsa-bangsa menunjukkan bahwa institusi politik adalah yang lebih mendasar, karena kelompok institusi  inilah yang pada akhirnya menentukan aturan main yang mengkondisikan efektif tidaknya institusi-institusi lainnya.  Pembenahan dan penataan institusi politik merupakan kunci pembuka kemajuan bangsa.  (Perhatian bagi putra-putri terbaik bangsa, jangan alergi terjun di bidang politik!)

· Selanjutnya riset sejarah menunjukkan bahwa institusi  politik akan mendukung proses kemajuan suatu bangsa apabila memenuhi dua persyaratan utama.   Yang pertama adalah bahwa harus ada suatu tingkat konsentrasi kekuasaan politik di tingkat nasional yang cukup untuk menjamin penegakan law and order.  Somalia dan Afganistan adalah contoh ekstrim kekuasaan terlalu    tercerai berai sehingga ketertiban umum dan hukum tidak bisa dijalankan.

· Syarat kedua adalah sebaliknya, yaitu kekuasaan politik itu tidak boleh terkonsentrasi di tangan satu kelompok atau beberapa kelompok saja (oligarki) tetapi harus terbagi sedemikian rupa sehingga elemen-elemen utama bangsa terwakili di dalamnya.   Konstelasi politik  harus inklusif karena dengan demikian sistem checks and balances    dapat berjalan efektif.    Tidak terlalu terkonsentrasi dan tidak terlalu cerai berai.  Dengan kata lain: sistem demokrasi. Riset menarik kesimpulan kuat dari analisa empiris sejarah bahwa demokrasi merupakan sistem politik yang paling menjanjikan bagi bergulirnya proses kemajuan bangsa.  Tentu, yang dimaksud adalah demokrasi dalam arti substantif bukan sekedar bentuk formalnya.

· Riset menunjukkan bahwa makin tinggi pendapatan per kapita, makin besar peluang demokrasi berhasil dan berlanjut.2)   Bagi bangsa-bangsa yang sedang membangun dan sedang mengkonsolidasikan demokrasinya, sangat penting untuk menghindari krisis ekonomi, karena disitu   ada risiko tinggi sendi-sendi demokrasi yang sedang dibangun ikut rontok.   Konsolidasi demokrasi mempunyai peluang tinggi untuk berhasil apabila ditopang oleh perekonomian yang tumbuh dan manfaatnya makin terbagi merata. Selanjutnya apabila demokrasi berhasil dikonsolidasikan semakin besar pula institusi-institusi ekonomi akan berfungsi lebih baik lagi, yang pada gilirannya meningkatkan kinerja perekonomian, dan selanjutnya     akan memperkuat demokrasi.   Demikianlah seterusnya, terjadi proses interaksi positif antara politik dan ekonomi.

Peran Pendidikan

Satu hal penting dari hasil riset mutakhir adalah bahwa institusi memegang peran kunci dalam proses kemajuan bangsa.   Kualitas institusi adalah penentu utama kemajuan bangsa.   Oleh karena itu upaya pembangunan bangsa semestinya memberikan prioritas tertinggi pada pembangunan institusi. 

Kualitas kinerja institusi pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia-manusia yang melaksanakan fungsi institusi itu, terutama dalam sikapnya dan kompetensinya.    Disinilah kita melihat jelas peran sentral pendidikan dalam pembangunan dan kemajuan bangsa.

Melalui pendidikan kita dapat menanamkan sikap yang pas dan memberi bekal kompetensi yang diperlukan kepada   manusia-manusia yang menjalankan fungsi institusi-institusi yang menentukan kemajuan bangsa.

Disini penting kita bedakan dua sasaran pendidikan.   Pertama, membentuk sikap dan kompetensi dasar  yang perlu dimiliki     oleh setiap warganegara dimana pun mereka berkarya.  Ini merupakan tugas dari Pendidikan Umum atau General Education.   Sedangkan sasaran kedua adalah mendidik sikap dan kompetensi khusus yang diperlukan bagi mereka yang bekerja di bidang-bidang tertentu.    Ini adalah bidang tugas dari Pendidikan Khusus atau Special Education.   Pendidikan umum membekali anak didik soft skills untuk menjadi manusia dan warganegara yang baik. Pendidikan khusus memberikan hard skills untuk menjadi pekerja yang baik.

Pada hakekatnya Pendidikan Umum wajib diberikan kepada semua anak didik di semua jenjang, mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi (S1).  Tentu materinya disetiap jenjang disesuaikan dengan umur dan tingkat kematangan anak didik.   

Sedangkan substansi Pendidikan Khusus diberikan sesuai dengan vokasi  atau profesi dipilih oleh siswa atau mahasiswa dalam kariernya nanti.   Materi Pendidikan Khusus diberikan sebagai tambahan  - on top -  materi Pendidikan Umum.  Dalam pendidikan khusus inilah dibangun antara lain kemampuan Iptek manusia Indonesia.

Dalam strategi pendidikan yang utuh, kedua komponen pendidikan ini dirumuskan secara rinci, konsisten, dan seimbang.   Keduanya membentuk kurikulum minimal pada setiap jenjang pendidikan dengan standard yang berlaku, dan diberlakukan  secara nasional.  Tentu ruang untuk muatan lokal harus tetap diberikan sesuai dengan kekhasan masing-masing daerah dan kelompok masyarakat.  

Inilah yang saya maksud tadi dengan benang merah substansi pendidikan nasional yang perlu kita rumuskan secara lebih jelas dan cermat.

Apabila kita menerima bahwa konsolidasi demokrasi adalah  simpul kritis penentu kemajuan bangsa, maka strategi pendidikan perlu diarahkan sepenuhnya dan secara nyata mendukung sasaran ini.   Pintu masuk kita adalah melalui Pendidikan Umum.   Substansi Pendidikan Umum harus mencakup semua hal yang diperlukan untuk membekali anak didik agar menjadi pelaku demokrasi yang efektif, yang tahu hak dan tanggungjawabnya, yang mempunyai komitmen untuk mensukseskan proses konsolidasi demokrasi.   Apabila ini kita lakukan, kita dapat optimis, risiko-risiko kegagalan demokrasi dalam masa konsolidasi ini dapat diminimalkan.    Demokrasi kita akan makin mantap dan institusi-institusi ekonomi akan makin efektif, yang selanjutnya akan makin memperkuat demokrasi. Interaksi positif   atau virtuous circle terjadi.

Apa yang perlu dimasukkan ke dalam kurikulum Pendidikan Umum yang memenuhi tuntutan tersebut ?  Ini adalah tantangan bagi para ahli kita untuk merumuskannya.  Disini saya ingin menyampaikan sebuah contoh substansi Pendidikan Umum      dari negara lain untuk jenjang perguruan tinggi (S1).     Substansi bagi jenjang-jenjang di bawahnya tentu perlu penyesuaian-penyesuaian.   Contoh ini dimaksudkan semata sebagai umpan bagi pemikiran mendalam oleh kita sendiri.   Kurikulum Pendidikan Umum di Indonesia tentu harus memasukkan kekhasan budaya dan sejarah kita.  

Contoh ini saya ambil dari karya Profesor Derek Bok, Presiden Emeritus Universitas Harvard, yang merupakan distilasi dari praktek dan hasil-hasil penelitian di Amerika Serikat.  Bok mengatakan bahwa pendidikan S1 di Amerika Serikat bertujuan untuk memberikan bekal 8 kemampuan kepada mahasiswanya. 3) 

Kedelapan kemampuan itu adalah:
· Kemampuan Berkomunikasi.  Semua mahasiswa S1 perlu mempunyai kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak.  Mereka harus mampu menulis dengan presisi dan menarik.  Mereka harus mampu mengungkap secara lisan idenya dengan jelas dan persuasif.  Ketidakmampuan berkomunikasi antara warganegara, atau antara pemerintah dengan publik, adalah kegagalan demokrasi. 
· Kemampuan Berpikir Jernih dan Kritis.  Kemampuan ini mencakup kemampuan untuk mengajukan pertanyaan   yang relevan, mengenali dan mendefinisikan masalah, menyadari dan mempertimbangkan argumentasi dari berbagai sisi dari suatu permasalahan, mencari dan menggunakan secara efektif data dan informasi yang relevan, dan akhirnya mengambil sikap dan kesimpulan setelah mempertimbangkan semuanya dengan cermat.
· Kemampuan Mempertimbangkan Segi Moral dari Suatu Permasalahan.   Hampir setiap isu publik memiliki sisi moral. Mahasiswa perlu dilatih untuk menganalisa dengan jernih dan mengambil sikap mengenai aspek baik-buruk, benar-salah dari segi moral dalam menghadapi permasalahan.
· Kemampuan Untuk Menjadi Warganegara Yang Efektif.  Mahasiswa harus disiapkan menjadi peserta aktif dalam proses demokrasi dan mampu mengambil sikap yang rasional mengenai berbagai masalah politik dan isu-isu publik.
· Kemampuan Untuk Mencoba Mengerti Dan Toleran Terhadap Pandangan Yang Berbeda.   Di Amerika Serikat yang mempunyai masyarakat yang terdiri dari banyak kelompok etnis dan kelompok agama, pengajaran toleransi memperoleh perhatian khusus dan dianggap sebagai    tugas penting dari universitas.
· Kemampuan Hidup dalam Masyarakat Yang Mengglobal.  Mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan dasar mengenai masalah-masalah internasional dan apresiasi mengenai kultur yang berbeda.
· Memiliki Minat Luas Mengenai Hidup.   Mahasiswa harus dibangkitkan minat intelektualnya seperti mengenai sejarah, filsafat, dan minatnya  di bidang-bidang lain, seperti musik dan seni serta olahraga.
· Memiliki Kesiapan Untuk Bekerja.   Ini sebenarnya bukan bagian dari kurikulum Pendidikan Umum, tetapi bagian     dari kurikulum Pendidikan Khusus yang memang harus diajarkan pada tingkat S1 sesuai dengan fakultasnya.

Kedengaran terlalu idealistik?   Tetapi itulah yang menjadi sasaran ideal universitas-universitas disana.   Dan nampaknya mereka sangat serius dalam mencapai sasaran tersebut.   Tentunya kita tidak boleh puas diri dengan apa yang kita punya sekarang.  Taruhannya terlalu besar untuk bersikap seperti itu.  Marilah kita lakukan sesuatu yang substantif bagi pendidikan kita.


****
1) Acemoglu, Daron and James A. Robinson, Why Nations Fail , Crown Publishers, New York (2012).
2) 
Zakaria, Fareed, The Future of Freedom , W.W. Norton (2003)

3) Derek Bok, Our underachieving Colleges, Princeton (2006)



0 comments :