Senin, 03 November 2014

Ini Beda JKN dengan Kartu Indonesia Sehat

http://statik.tempo.co/data/2014/01/01/id_250959/250959_620.jpg
Petugas melakukan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan tak ada perbedaan mendasar antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang telah berlaku sejak era presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bedanya, kata Nila, sasaran lebih banyak dan mendapatkan tambahan program preventif yang dulunya hanya kuratif. ”Kartunya saja yang berubah. Dulu namanya JKN, kemudian jadi Kartu Indonesia Sehat,” kata Nila seusai rapat koordinasi di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca: Puan Rapat dengan 8 Menteri, Bahas KIS dan KIP.)

Nila mengatakan keluarga miskin yang menjadi penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional, yaitu sebanyak 86,4 jiwa, akan tetap ditanggung dengan Kartu Indonesia Sehat. Perbedaannya hanya pada sistem, yakni anak dari keluarga miskin bisa langsung menggunakan Kartu Indonesia Sehat tanpa harus mendaftar lagi. Perbedaan lain, jumlah penerima KIS bertambah karena juga menanggung penyandang masalah kesejahteraan sosial yang selama ini tak masuk data penerima bantuan iuran. (Baca: November, Jokowi Rilis Kartu Indonesia Sehat dan Pintar.)

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan penyandang masalah kesejahteraan itu misalnya penyandang cacat, penderita gangguan jiwa psikotik, anak-anak jalanan, dan anak panti asuhan. Mereka telantar karena tak memiliki kartu keluarga. Menurut Khofifah, jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial yang terdata sebanyak 1,7 juta jiwa. Namun, kata dia, pemerintah akan menanggung 432 ribu penyandang terlebih dulu. ”Karena itu yang terdata by name, by address,” ujarnya.

Adapun Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher mengatakan kelebihan Kartu Indonesia Sehat terkait dengan penambahan pelayanan. Jaminan Kesehatan Nasional, kata dia, hanya melayani pengobatan atau kuratif. Sedangkan Kartu Indonesia Sehat juga menanggung preventif alias pencegahan penyakit.

Akmal mengatakan tambahan pelayanan itu misalnya pada alat kontrasepsi. Pada Jaminan Kesehatan Nasional, metode yang ditanggung hanya sebagian alat kontrasepsi, seperti IUD, tubektomi, dan vasektomi. Namun, dengan Kartu Indonesia Sehat, semua layanan ditanggung pemerintah. (Baca: Jaminan Kesehatan Nasional Belum Dipahami.)

0 comments :