Metrotvnews.com, Jombang: Banyak aparatur desa,
terutama kepala desa yang mengeluhkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa.
Mereka juga mengkritik PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar ketika berkunjung ke Kabupaten Jombang.
"Masukan yang baik dan hampir seluruh kepala desa di Jawa mengeluhkan hal itu. Nanti ada perwakilan pokja kepala desa yang ada di Jatim akan kita undang untuk kembali menyampaikan aspirasinya," ujar Marwan Jafar, Kamis (5/3/2015).
Marwan berjanji segera mengajukan revisi peraturan tersebut. "Kita segera merivisi peraturan pemerintah tersebut demi kebaikan bersama," jelasnya kepada 306 kepala desa yang hadir di pendopo Pemerintahan Kabupaten Jombang.
Mereka juga mengkritik PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar ketika berkunjung ke Kabupaten Jombang.
"Masukan yang baik dan hampir seluruh kepala desa di Jawa mengeluhkan hal itu. Nanti ada perwakilan pokja kepala desa yang ada di Jatim akan kita undang untuk kembali menyampaikan aspirasinya," ujar Marwan Jafar, Kamis (5/3/2015).
Marwan berjanji segera mengajukan revisi peraturan tersebut. "Kita segera merivisi peraturan pemerintah tersebut demi kebaikan bersama," jelasnya kepada 306 kepala desa yang hadir di pendopo Pemerintahan Kabupaten Jombang.
Sumber: http://jatim.metrotvnews.com
0 comments :
Posting Komentar