Suasana Desa |
Jakarta, 27/03/2015 Kemenkeu - Pemerintah akan segera mencairkan dana
desa total sebesar Rp20,77 triliun. Direktorat Jenderal Perimbangan
Keuangan sendiri telah mengeluarkan data resmi penerima alokasi dana desa, yang dirinci menurut kabupaten/kota pada Kamis (26/3) kemarin.
Berdasarkan data tersebut, Jawa Tengah menjadi provinsi penerima dana
desa terbesar. Alokasi dana desa untuk provinsi ini mencapai Rp2,23
triliun. Sementara, Kepualauan Riau merupakan provinsi penerima dana
desa terendah. Alokasi dana desa untuk provinsi ini adalah sebesar
Rp79,2 miliar.
Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015, pemerintah
telah mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar
Rp664,6 triliun. Dari total dana tersebut, alokasi dana transfer ke
daerah ditetapkan sebesar Rp643,8 triliun dan dana desa sebesar Rp20,77
triliun.(wa)
Informasi terkait:
0 comments :
Posting Komentar