Senin, 11 Mei 2015

Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Di-launching di Kota Cilegon

http://www.bpn.go.id/Portals/0//EasyDNNNews/8494/600600p662EDNmain8494IMG_1603.JPG

Pemerintah Kota Cilegon, Senin (11/5), melakukan launching pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan batasan pembayaran sampai dengan Rp100.000 (PBB-P2 Buku 1).

Acara tersebut berlangsung  di Kantor Walikota Cilegon dan dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN DR. Yuswanda A. Tumenggung, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sri Mujitono, S.H., M.Hum, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Walikota Cilegon DR. H. TB. Iman Haryadi, M.Si, seluruh Muspida Provinsi Banten, seluruh Muspida Kota Cilegon, seluruh Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, serta seluruh Jajaran Pemerintah Kota Banten.

Dalam sambutannya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan bahwa salah satu syarat untuk memperoleh pembebasan PBB adalah apabila masyarakat tidak memperoleh manfaat ekonomi dari bidang tanah yang bersangkutan.

Lebih jauh Ferry mengatakan, penghapusan PBB di Kota Cilegon tersebut nilainya memang tidak terlalu besar, tapi ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah akan Kesejahteraan Rakyat. "Saya sangat mengapresiasi program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Cilegon. Program ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Cilegon sangat peduli kepada masyarakat kecil," jelas Ferry.

Ferry juga menyampaikan bahwa di Provinsi Banten ada hal menarik yang perlu mendapat perhatian, yaitu adanya masyarakat adat Suku Badui. “Ke depan kita akan sertipikatkan tanah Suku Badui dengan Sertipikat Hak Komunal," ungkap Ferry.

Pada bagian akhir sambutannya Ferry mengatakan bahwa penghapusan PBB di Kota Cilegon tersebut merupakan awal dan akan menjadi energi yang luar biasa bagi daerah-daerah lain. "Kalo Kota Cilegon bisa, kenapa daerah lain nggak bisa," katanya.

Sementara itu,  Walikota Cilegon DR. H. TB. Iman Haryadi, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Kota Cilegon merupakan satu-satunya Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pembebasan PBB. “Pembebasan PBB ini adalah pertama kali diseluruh Indonesia dan belum ada ditempat lain,” ujarnya.

0 comments :