Ternyata rencana revisi PP 43/2014 tentang Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diprakarsai oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sudah tertuang dalam Kepres No. 9 Tahun 2015 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2015.
- Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2015
- NO. : 55
- JUDUL : RPP tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
- POKOK MATERI MUATAN/ARAH PENGATURAN
- Kewenangan (Pasal 33 - Pasal 39)
- Penggabungan Desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Pasal 17 - Pasal 19)
- Laporan Kepala Desa (Pasal 48 - Pasal 53)
- Pengangkatan Perangkat Desa (Pasal 65 - Pasal 67)
- Musyawarah Desa
- Penghasilan Pemerintah Desa (Pasal 81 - Pasal 82)
- AMANAT UU / PP : UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
- PEMRAKARSA : Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
Lampiran Kepres No. 9 Tahun 2015 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2015 klik disini
0 comments :
Posting Komentar