Sambutan Bupati Mojokerto H. Mustofa Kamal Pasha, SE |
Acara ini disamping dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Kapolresta Mojokerto, Camat, Kapolsek, Kepala Desa dan Babinkamtibmas se wilayah kerja Polres Mojokerto Kota.
Penandatanganan antara Kapolres Mojokerto Kota dengan Bupati Mojokerto ini sendiri adalah tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.
Maksud dan tujuan dari kerjasama ini adalah :
- Sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan pencegahan, pengawasan dan penanganan permsalahan dana desa;
- Untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis dianatara para pihak dibidang pencegahan, pembinaan dan pengawasan dana desa.
- Pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa ;
- Pemantapan dan sosialisasi terkait pengelolaan dana desa;
- Penguatan, pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa;
- Fasilitasi pemantauan penggunaan dan pemanfaatan dana desa;
- Fasilitasi bantuan penyelesaian masalah terhadap pengelolaan dana desa; dan
- Koordinasi dan informasi data dana desa.
- Pemanfaatan dan pendayagunaan dari pembiayaan serta penyelenggaraan bersama program dan kerja sama dalam pencegahan, pembinaan dan pengawasan dana desa;
- Para pihak sepakat kerjasama yang bersifat teknis operasional akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber akun facebook Klinik Lakon Penggoda
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi
0 comments :
Posting Komentar