Kamis, 21 Desember 2017

Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Harus Berkualitas

Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam Mengisi Materi pada Bimtek Mutarlih di Kota Malang 
www.kemlagi.desa.id - Proses pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya, untuk mendapatkan data yang valid terkait jumlah pemilih. Guna mendapatkan data yang valid tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Surabaya (PPS) diminta untuk mencari cara yang baik dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Demikian dikatakan oleh Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jatim (KPU Jatim) Choirul Anam, dihadapan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data dan daftar pemilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Malang 2018, di Aria Gajayana Hotel Malang, Kamis 14 Desember 2017 malam.

Pria yang akrab dipanggil Anam itu menjelaskan, guna mendapatkan data yang valid tentu juga harus disertai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di lapangan, terutama dalam hal yang berkaitan dengan petugas pemutakhiran data pemilih. Terlebih juga punya cara yang cerdas dalam validasi data pemilih.

“Saya menyarankan dalam pemutakhiran data pemilih, sebaiknya dengan cara melakukan rekruitmen petugas pemutakhiran data pemilih yang berkualitas dan juga mau untuk bekerja,” ujar Anam.

Menanggapi permasalah yang sering terjadi terkait data pemilih. Anam yang juga mantan Komisioner KPU Kota Surabaya itu menyarankan agar petugas yang di lapangan, memastikan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh PPDP, termasuk sudah diinput dalam sistem informasi data pemilih.

Disamping itu, Anam juga menekankan adanya pengawasan terhadap kinerja PPDP dengan cara melakukan uji sampling kepada pemilih secara langsung. “Pentingnya data pemilih, karena menyangkut hak konstitusional warga negara. Selain itu, data pemilih menjadi acuan dalam pengadaan logistik, terutama surat suara,” pungkasnya.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :