Sabtu, 09 Mei 2015

Para Kades Tolak Tanah Bengkok Masuk APB-Des

http://www.majamojokerto.com/thumb/thumb.php?src=photo/headline/0805%20tanah%20bengkok.jpg&x=300&y=300&f=0

MAJA mojokerto | Para Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto, menolak aturan tanah bengkok masuk APB-Des. Para Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto berencana ngluruk Kementrian Desa dan Kemendagri.

Anton Fatkurohman Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto mengatakan, ”Rencana ngluruk ke Jakarta ini, karena Pasal 100 dalam PP No. 43 Tahun 2014 terkait tanah bengkok tidak dirumah. Sehingga tanah bengkok tetap masuk dalam APB-Des,”

Kata Anton, dalam hearing perwakilan Kades se-Jatim dengan Wakil Gubernur (Kamis pagi, 8/5/2015), dibentuk team 8 yang terdiri perwakilan Kades di Jatim dan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim. Tim 8 ini akan melayangkan surat protes yang ditandatangani Gubernur Jatim, ke Kementerian Desa dan Kemendagri.

Selain mengirim surat, dalam waktu dekat para Kades di Jawa Timur akan ngluruk Kantor Kementerian Desa dan Kemendagri di Jakarta, untuk mendesak supaya PP 43 pasal 100 terkait tanah bengkok, dirubah.(fan/bud)

0 comments :