Kamis, 07 Mei 2015

PP Desa Direvisi, Kades dan Perangkat Desa Lega


http://berita.suaramerdeka.com JEPARA – Pemerintah menyatakan tengah merevisi PP No 43/2014 Pasal 100, dengan tujuan kepala desa dan perangkat tetap bisa menggarap bengkok. ”PP No 43/2014 pasal 100 akan direvisi tahun ini. Dengan demikian, kepala desa dan perangkat tetap bisa menggarap bengkok,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar saat bersilaturahmi dengan SKPD, camat, dan petinggi (kepala desa)  se-Kabupaten di Aula BBPBAP Jepara, Kamis (9/4).

Pernyataan itu membuat ratusan kepala desa dan perangkat yang hadir bergembira. Sebab, aspirasi mereka agar tetap diperbolehkan menggarap tanah bengkok sebagai sumber utama penghasilan, didengar Pemerintah Pusat.

Aspirasi itu disampaikan kepada Marwan oleh Wakil Bupati Jepara Subroto. Setelah memaparkan potensi Jepara yang 10 April ini merayakan Hari Jadi Ke-466, Subroto menyampaikan harapan petinggi dan perangkat desa soal status tanah bengkok.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Plt Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Johozua M Yoltuwu, Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman, dan Kepala Bapermades Jateng Ida Saídiyah, itu Marwan juga menyatakan revisi PP juga terkait proporsi pembagian dana desa.

Secepatnya

Dia mengatakan, dana desa  akan segera disalurkan. ”Tinggal menunggu revisi PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang pembagian 70%-30%. Saya usulkan revisi menjadi 90%-10%,” ujarnya.

Dikatakan, 90% dana akan dibagikan keseluruh Indonesia, sedangkan 10% disalurkan dengan 4 kriteria, yaitu jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan indeks kesulitan geografis.

Dia juga mengatakan, DPR akan membentuk tim pengawasan dana desa dari hasil revisi PP No 60 Tahun 2014. Dana yang akan disalurkan mencapai 1,4 miliar/desa secara bertahap hingga 2018.

”Akan saya usahakan mempercepat penyaluran dana  sebelum 2018. Untuk merevisi PP No 43 Tahun 2014 pada pasal 100 telah saya siapkan tim dari Akademis sebagai pengawas pembangunan dan mudah-mudahan tahun ini sudah selesai,” ungkapnya.

Sebelumnya, Marwan melepas peserta Kirab Hari Jadi Ke-466 Kabupaten Jepara. Kirab dimulai di pendapa kabupaten menuju masjid dan makam Sultan Hadlirin-Ratu Kalinyamat di Mantingan, Tahunan.

Kirab dipimpin Bupati Ahmad Marzuqi diikuti pejabat dan berbagai unsur masyarakat dan pelajar.  Dia juga memberikan kuliah umum di Kampus Unisnu Jepara.

0 comments :