Rabu, 07 Januari 2015

Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemdagri Tolak Disebut Tak Ingin Pindah ke Kementerian Desa

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1420534687.jpg
Kemendagri (sumber: www.kemendagri.go.id)
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bakal dipindahkan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa). Proses pemindahan masih dalam tahapan finalisasi. Direktur Jenderal (Dirjen) PMD Tarmizi A Karim membantah bahwa pihaknya tidak ingin dipindahkan ke Kementerian Desa.

"Oh enggak benar (Ditjen PMD tak ingin pindah). Oh enggak benar, sama sekali tidak. Kita hanya menjalankan tugas y ang tersisa. Kenapa Ditjen PMD masih bertugas? Ya itu, menyelesaikan yang belum selesai. Tidak ada konflik," kata Tarmizi di Kantor Kemdagri, Jakarta, Selasa (6/1).

"Kita turut presiden. Enggak ada keinginan-keinginan (tetap di Kemdagri). Ini bukan soal ingin tak ingin. Kita mengikuti kebijakan pemerintah, Bapak Presiden tahu yang terbagus," ujarnya.

Disinggung mengenai lama serta alotnya pemindahan, dia menjelaskan hal tersebut tidak benar. "Ini bukan alot, itu yang enggak benar. Sekarang ini memang karena ada penataan seluruh kementerian dan lembaga, kan harus menunggu itu. Enggak lamalah, pada Januari ini selesai. Tim sedang bekerja di setiap kelembagaan," imbuhnya.

"Kita enggak ada konflik. Kita dibilang, saya membangkang, masa ada PNS membangkang?," tegasnya.

0 comments :