Kemendagri (sumber: www.kemendagri.go.id) |
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bakal
dipindahkan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (Kementerian Desa). Proses pemindahan masih dalam tahapan
finalisasi. Direktur Jenderal (Dirjen) PMD Tarmizi A Karim membantah
bahwa pihaknya tidak ingin dipindahkan ke Kementerian Desa.
"Oh enggak benar (Ditjen PMD tak ingin pindah). Oh enggak
benar, sama sekali tidak. Kita hanya menjalankan tugas y ang tersisa.
Kenapa Ditjen PMD masih bertugas? Ya itu, menyelesaikan yang belum
selesai. Tidak ada konflik," kata Tarmizi di Kantor Kemdagri, Jakarta,
Selasa (6/1).
"Kita turut presiden. Enggak ada keinginan-keinginan (tetap
di Kemdagri). Ini bukan soal ingin tak ingin. Kita mengikuti kebijakan
pemerintah, Bapak Presiden tahu yang terbagus," ujarnya.
Disinggung mengenai lama serta alotnya pemindahan, dia menjelaskan hal tersebut tidak benar. "Ini bukan alot, itu yang enggak benar. Sekarang ini memang karena ada penataan seluruh kementerian dan lembaga, kan harus menunggu itu. Enggak lamalah, pada Januari ini selesai. Tim sedang bekerja di setiap kelembagaan," imbuhnya.
"Kita enggak ada konflik. Kita dibilang, saya membangkang, masa ada PNS membangkang?," tegasnya.
Sumber http://www.beritasatu.com
0 comments :
Posting Komentar