Minggu, 04 Januari 2015

Politikus PKB: Desa Harus Jadi Aktor Utama Pembangunan

http://cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2015/01/04/340518/m0i54ayBNb.jpg?w=668
DPP PKB
Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong agar percepatan pembangunan desa dapat dilakukan sesegera mungkin. Apalagi Undang-undang tentang Desa Nomor 6 Tahun 2014 sudah disahkan.

"Kita ingin ada akselerasi pembangunan yang sesungguhnya. Percepatan pembangunan yang sesungguhnya, terutama di tingkat pemerintahan yang paling rendah, yaitu Desa," kata Politikus PKB Malik Haramain, di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu, (4/1/2015).

Mantan Anggota Pansus RUU Desa tersebut, menjelaskan, masyarakat desa memiliki keunikan tersendiri. Di antaranya, kemandirian yang tercipta di sebagian besar masyarakat pedesaan yang jumlahnya kisaran 72 ribu hingga 73 ribu desa di seluruh Indonesia. Namun, lanjut dia, selama ini pembangunan desa tidak berjalan dengan normal.

Dia menambahkan, paradigma 'Membangun Desa' sudah diubah. Menurut dia, paradigma itu dibalik menjadi 'Desa Membangun'. Artinya, desa dijadikan sebagai aktor atau pelaku utama dalam menciptakan kemajuan suatu desa. "Desa tidak hanya lagi menjadi obyek, tapi desa menjadi subyek atau aktor utama daripada pembangunan," ujar dia.

Maka dari itu, pihaknya menegaskan mendukung sepenuhnya, upaya pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang telah membentuk kementerian khusus terkait desa. Yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Tidak hanya implementasi UU desa, tapi juga bagaimana mewujudkan desa mandiri, dan desa benar-benar menjadi subyek, aktor dan pelaku utama dari pembangunan itu," tukas dia.

Dukungan tersebut, mewajibkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk tegas dalam membagi kewenangan yang jelas, khususnya, terkait desa. Dia menegaskan, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang kini masih berada di Kementerian Dalam Negeri harus dipindah atau dileburkan ke kementerian terkait. Hal itu, agar tidak terjadi overlapping.

"Bagi kami ini masalah. Masalah pertama akan overlapp. Dan juga sebuah urusan ditaruh di dua kementerian," tukas dia.

0 comments :