Selasa, 07 Februari 2017

Mengapa Perangkat Desa Perlu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan Mandiri
www.kemlagi.desa.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Mojokerto, Jawa Timur, mensosialisasikan kepesertaan kepala desa dan Perangkat Desa yang ada di kabupaten setempat terkait dengan pentingnya manfaatnya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Mojokerto Dodit Isdiyono di Mojokerto, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sosialisasi ini perlu dilakukan mengingat pentingnya manfaat yang bisa didapatkan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.Ia mengemukakan, sosialisasi ini telah dilakukan beberapa waktu yang lalu dengan melibatkan sejumlah kepala desa dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Mojokerto supaya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Tidak hanya kepala desa, perangkat desa juga diharapkan bisa mengikuti program ini supaya terlindungi terutama saat melaksanakan pekerjaan sehari-hati,” katanya dalam siaran pers.

Saat Perangkat Desa Kemlagi Konsultasi ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mengatakan jika pihaknya menyambut baik kegiatan ini mengingat sangat besarnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam menunjang kinerja desa yang optimal.

“Perlu diketahui bersama, bahwa kebijakan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan amanah UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, adalah merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat atau daerah dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia mengemukakan,meskipun di Undang-Undang Desa belum memuat perihal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dirinya menghimbau kepada seluruh kepala desa supaya segera mendaftarkan seluruh perangkat desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Meskipun di Undang-Undang Desa belum diatur tentang kepesertaan perangkat desa dalam BPJS Ketenagakerjaan, tetapi kepala desa bisa menganggarkannya melalui kas desa yang diperoleh dari sewa tanah ganjaran yang dikelola sepenuhnya oleh masing-masing desa,” katanya.

Menurutnya, kepala desa harus bisa memberikan fasilitas tambahan kepada perangkat desa dalam bentuk jaminan sosial tenaga kerja agar dalam menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari bisa lebih aman, nyaman dan optimal. Selain itu, juga memberikan pemahaman kepada semua warganya tentang program pemerintah BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami supaya program ini jangan dijadikan sebagai sesuatu yang membebani, tetapi jadikanlah sebagai sesuatu yang dibutuhka, karena program yang mulia ini sangat banyak manfaatnya untuk kita semua,” Katanya.

Dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan akan tercipta kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh pekerja, tambahnya.

0 comments :