Minggu, 05 Februari 2017

Musrenbangdes Desa Kemlagi Tahun 2018

Spanduk Musrenbangdes Tahun 2018
www.kemlagi.desa.id - Sudah menjadi rutinitas bagi pemerintah desa dan masyarakatnya pada setiap awal tahun untuk menyusun perencanaan pembangunan desa tahun anggaran berikutnya.  Demikian juga yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kemlagi bersama masyarakatnya dan lembaga yang ada di Desa Kemlagi telah dilaksanakan Musrenbangdes Tahun 2018 di Balai Desa Kemlagi pada hari Selasa, 31 Januari 2017. 

Kades Abd. Wahab, SE sedang memberikan sambutan
Dalam sambutannya Kepala Desa Kemlagi - Abd. Wahab, SE mengajak kepada suluruh peserta musyawarah untuk mengusulkan kegiatan pembangunan dilingkungan masing-masing maupun kegiatan di lembaga masing-masing.

Lebih lanjut Kades Abd. Wahab, SE menyampaikan bahwa musrenbangdes yang kita laksanakan setiap awal tahun adalah langkah awal bagi kita untuk menyusun program pembangunan untuk tahun anggaran 2018 yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Kemlagi pada awal bulan Juli 2017 sampai nanti pada sekitar bulan Oktober 2017 menjadi peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2018.

Perlunya Master Plan Desa

Hal tersebut muncul sebagai usulan dari salah satu anggota LPMD H. Zainul Karim, S.Pd yang menyampaikan bahwa Desa Kemlagi merupakan desa yang berada di jantung ibukota Kecamatan Kemlagi, maka sejak dini harus sudah memiliki master plan desa terutama untuk penataan infrastruktur saluran air yang selama ini jika musim hujan tiba, ada beberapa wilayah yang tergenang air meskipun tidak lama sudah bisa surut.  Lebih lanjut H. Zainul Karim, S.Pd menyampaikan bahwa salah satu manfaat dan tujuan adanya master plan desa adalah untuk memberikan kepastian hukum dan gambaran bagi pemerintahan desa yang sekarang maupun yang akan datang untuk menata wilayah Desa Kemlagi.

Banyak usulan kegiatan dari peserta musyawarah
Munculnya Usulan Baru

Musrenbangdesa sebetulnya merupakan garis besar kegiatan pembangunan yang sudah tercantum dalam RPJM Desa Tahun 2014 s.d 2019, namun karena perencanaan pembangunan yang sudah ada dalam RPJM Desa tidaklah kaku apalagi saklek, maka dibuka kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan usulan terutama yang menjadi prioritas untuk dikerjakan di tahun 2018.

Disamping usulan master plan desa tadi, masih banyak peserta yang mengusulkan pembangunan atau pemeliharaan saluran air di lingkungannya masing-masing, disamping itu juga untuk menunjang swadaya masyarakat yang selama ini sudah berjalan yaitu iuran kematian yang rata-rata setiap tahun terkumpul Rp. 20 juta-an, maka diperlukan pelatihan memandikan jenazah untuk tiap-tiap RT harus ada kader yang mewakili.

Usulan juga muncul untuk relokasi pembuangan sampah di pasar desa, karena bau dan juga pemandangan yang tidak sedap dipandang mata.  Dan untuk yang satu ini, Pemerintah Desa Kemlagi sudah menganggarkan kegiatan pengelolaan sampah di tahun 2016, namun karena terkendala lahan untuk menunjang kegiatan ini tidak dapat terlaksana karena sampai saat ini kerja sama dengan pihak ketiga tentang penyediaan lahan pengolahan sampah belum terealisasi.

Embung air juga merupakan usulan yang baru, hal ini disampaikan dengan alasan kalau jaman dulu kita memiliki "Kedung" dan juga "Buk Pendem" yang bisa berfungsi sebagai embung air, tapi sampai dengan hari ini kedua lokasi tersebut tidak berfungsi, maka untuk ketersediaan air tanah di Desa Kemlagi perlu untuk menghidupkan kembali kedua tempat tersebut.

Sejalan dengan usulan saluran air, maka saluran air di lokasi makam juga perlu kita adakan karena selama ini belum ada saluran air di makam desa.

Itulah usulan-usulan baru yang perlu untuk segera ditindaklanjuti meskipun belum ada dalam RPJMDes dan usulan lainnya terutama dari PKK Desa Kemlagi usulannya merupakan usulan yang sudah ada dalam RPJMDes 2014-2019.

Dilaporkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Kemlagi

0 comments :