Sabtu, 31 Mei 2014

Bahas RPP UU Desa dan Revisi UU Otsus Papua, Presiden: Jangan Jadi 'Bom Waktu'

http://setkab.go.id/media/article/images/2014/05/30/r/a/ratas_cipanas_rahmat5.jpg
Rapat Terbatas Kabinet
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wakil Presiden (Wapres) Boediono memimpin rapat terbatas (Ratas) Kabinet bidang Polhukam dan Perekonomian di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5) pagi.

Ratas ini membahas tiga agenda utama, yaitu: 1. Ratas bidang Polhukam; 2. Ratas bidang Perekonomian; dan 3. Mendengar laporan Menko Kesra selaku Menteri Agama ad interim mengenai situasi terkini dan konsolidasi di Kementerian Agama.

Pada agenda pertama, Presiden SBY akan mendengarkan paparan Menteri Dalam Negeri mengenai penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014tentang Desa. Presiden berharap pada akhir Mei ini, substansi RPP dapat diselesaikan dan ditetapkan.

Presiden berpesan agar RPP itu tepat dan berpedoman pada Undang-Undang (UU) yang berlaku, serta berorientasi ke masa depan. Presiden juga meminta jangan sampai membuat UU atau PP yang menjadi ‘bom waktu’ di masa depan.

Presiden menginstrukan jajaran pemerintah untuk memastikan bahwa Peraturan Pelaksanaan dari UU tentang Desa itu sesuai kondisi di desa, dan untuk pemerintah secara umum.

Revisi UU Otsus Papua
Pada agenda kedua akan dibahas mengenai perubahan UU Otonomi Khusus Papua. Sebelumnya, para unsur pimpinan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat telah mengusulkan dan memaparkan untuk revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang telah ada.

“Pemerintah Pusat telah berkomunikasi dan berkonsultasi serta membahas mengenai hal tersebut dengan pimpinan kedua provinsi tersebut,” ungkap SBY.

Revisi UU Otsus Papua itu, kata SBY, dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Papua, utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan untuk masyarakat Papua.

Presiden berharap agar UU atau sistem apapun yang berlaku di provinsi manapun harus tetap sejiwa dengan kerangka kehidupan bernegara, yaitu Pancasila (filosofis), UUD ’45, dan NKRI.

Presiden mengingatkan, proses revisi UU Otsus Papua ini bersifat bottom up, dan bisa menjawab tantangan yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Hadir dalam Ratas di Istana Cipanas itu, antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu Marty Natalegawa, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Kepala Bappenas Armida Alisyahbana, Menteri Keuangan M. Chatib Basri, Panglima TNI Jendral Moeldoko, dan Kapolri Jendral Sutarman.


0 comments :