Senin, 26 Mei 2014

Perangkat Desa Kab. Mojokerto siap tingkatkan kinerja dan SDM

https://fbcdn-sphotos-d-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn2/t1.0-9/10320614_242128532662690_1333010050837732672_n.jpg
Silaturrahim PPDI se Kab. Mojokerto
DESAKEMLAGI.BLOGSPOT.COM Mojokerto "Perangkat Desa Kab. Mojokerto siap tingkatkan kinerja dan SDM dalam menyongsong UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa".  Hal itu merupakan tema dari silaturrahim PPDI se Kab. Mojokerto yang diselenggarakan di Balai Desa Jerukseger Kec. Gedeg Kab. Mojokerto, Minggu 25 Mei 2014.

Acara dihadiri oleh Muspika Kec. Gedeg, AKD Kec. Gedeg, Pengurus PPDI Kab.Mojokerto dan Pengurus PPDI yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Ketua PPDI Kab. Mojokrto Gatot Suyatman dalam sambutannya menyampaikan beberapa keputusan Mukernas PPDI yang baru-baru ini dilaksanakan di Bondowoso, bahwa RPP UU Desa saat ini sedang diharmonisasi oleh Kemendagri yang diperkirakan Mei ini sudah ditandatangani oleh presiden.

Selain itu, Gatot Suyatman yang juga sebagai Kepala Dusun diwilayah Kec. Dlanggu menyampaikan bahwa tuntutan perangkat desa PNS pada awalnya merupakan tinjauan dari PP No 72 Tahun 2004 yang mengatakan bahwa pemerintah desa terdiri dari kepala desa dan perangkat desa.  Namun sekretaris desa yang juga sama-sama perangkat desa di PNS-kan, sedangkan perangkat desa yang lainnya tidak (sebagaimana disampaikan sewaktu PPDI akan ber-audiensi ke Jakarta).  Inilah yang menjadi permasalahan di desa, sehingga sampai bisa mengganggu kinerja perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada warganya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Gedeg (Bambang) juga memberikn sambutan yang intinya menyambut baik dengan adanya UU Desa ini.  Pemerintah siap memberikan bimbingan dan pelatihan kepada Kades dan Perangkat Desa terkait dengan rencana alokasi anggaran untuk desa dari APBN. Beliau juga menyampaikan bahwa PPDI sudah lebih tahu isi dan urgensi UU Desa ini dari pada dirinya selaku Camat Gedeg yang baru dilantik beberapa bulan.



0 comments :